JATIMTIMES — Keluhan bertahun-tahun warga Perumnas Sawojajar 2, Kabupaten Malang terkait banjir tiap musim hujan mendapat respons konkret dari Anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) Dapil Malang Raya, Puguh Wiji Pamungkas.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim ini mengawal langsung aspirasi warga hingga mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melakukan normalisasi saluran yang selama ini tak lagi mampu menampung debit air.
Baca Juga : Satreskrim Polres Malang Ungkap 957 Kasus Kriminal, Terbanyak di Jatim Selama 2026
Aspirasi tersebut disampaikan perwakilan para ketua RW di kawasan Sawojajar 2 saat Puguh melaksanakan reses. Warga mengeluhkan banjir yang terjadi ketika hujan deras, bahkan genangan disebut kerap masuk ke rumah warga.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Puguh langsung berkoordinasi dengan Dinas PU Sumber Daya Air (PUSDA) Provinsi Jatim. Hal ini dilakukan setelah warga menyampaikan informasi bahwa saluran irigasi yang berada di sekitar kawasan tersebut merupakan kewenangan Pemprov Jatim.
“Laporan itu disampaikan saat kami menyelenggarakan reses. Perwakilan para ketua RW di Sawojajar 2 menyampaikan aspirasi bahwa lingkungan mereka menjadi langganan banjir setiap kali musim hujan,” ujar Puguh, dikonfirmasi Kamis (10/9/2026).
Puguh kemudian meminta informasi mengenai titik dan lokasi presisi saluran yang dikeluhkan warga. Koordinasi tersebut mendapat respons dari PUSDA Jatim yang kemudian melakukan peninjauan langsung ke lapangan.
Pada Selasa (8/9/2026), Puguh ikut meninjau kondisi saluran bersama jajaran UPT PUSDA Provinsi Jatim, PUSDA Kabupaten Malang, anggota DPRD Kabupaten Malang, Kepala Desa Sekarpuro, serta tokoh masyarakat.
Dari hasil peninjauan, Puguh melihat saluran tersebut memang membutuhkan normalisasi. Kondisinya mengalami pendangkalan, dipenuhi semak belukar dan sampah, sementara dimensinya dinilai sudah tidak memadai untuk menampung debit air yang semakin besar.
“Memang saya jumpai bahwa saluran irigasi itu butuh normalisasi. Secara dimensi kurang lebar dan kurang dalam. Saat dilakukan pengecekan juga ditemukan saluran penuh semak belukar dan sampah,” jelasnya.
Menurut Puguh, persoalan menjadi semakin kompleks karena fungsi saluran telah mengalami perubahan. Saluran yang sebelumnya berfungsi sebagai irigasi kini juga menampung limpasan air dari drainase masyarakat dan kawasan permukiman di sekitarnya.
Di sisi lain, lahan persawahan yang sebelumnya dialiri saluran tersebut sebagian telah beralih fungsi menjadi kawasan perumahan. Kondisi ini berpotensi meningkatkan debit limpasan air yang harus ditampung saluran.
“Dulu ini saluran irigasi, sekarang sudah bertambah fungsinya menjadi saluran drainase. Sawah yang dulu dialiri juga mulai beralih fungsi menjadi perumahan. Ini yang menjadi kekhawatirkan karena beban saluran semakin besar,” katanya.
Karena itu, Puguh tidak hanya mendorong normalisasi saluran, tetapi juga membuka ruang dialog dengan para pengembang di sekitar kawasan. Menurutnya, penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh agar persoalan tidak semakin berat seiring perkembangan kawasan permukiman.
Baca Juga : Dapur Gizi RSSA Malang Terbakar, Direktur Ungkap Jaringan Listrik Belum Sepenuhnya Diperbarui
Puguh menyebut saluran tersebut perlu dikaji untuk dilakukan pelebaran dan pendalaman. Ia memperkirakan lebar saluran yang saat ini sekitar dua meter perlu ditingkatkan menjadi sekitar tiga hingga 3,5 meter, dengan tetap berdasarkan kajian teknis.
“Dibutuhkan kajian teknis yang cukup serius. Kalau saluran ini sudah mulai beralih fungsi menjadi drainase dan sekarang dikepung perumahan, dimensinya harus dikaji dan diperlebar. Kalau sekarang sekitar dua meter, paling tidak perlu dikaji menjadi tiga sampai 3,5 meter, sekaligus diperdalam dari hulu maupun hilir,” ungkapnya.
Selain normalisasi, kajian teknis dinilai penting untuk memastikan kapasitas saluran mampu menampung debit air dalam jangka panjang. Terlebih, perkembangan kawasan permukiman dapat mengubah pola aliran dan meningkatkan limpasan air permukaan.
Puguh mengatakan, Pemprov Jatim melalui Dinas PUSDA telah merespons persoalan tersebut dan berkomitmen melakukan normalisasi dalam waktu dekat. Respons ini disambut antusias warga, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat yang selama ini menghadapi persoalan banjir saat musim hujan.
“Komitmen dari Pemprov Jatim atas advokasi yang saya lakukan, insyaallah dalam waktu dekat akan dilakukan normalisasi. Ini sangat disambut antusias oleh warga,” tutur Puguh.
Ia berharap normalisasi dapat segera dilakukan sebelum memasuki puncak musim penghujan. Dengan meningkatnya kapasitas saluran, risiko luapan air yang selama ini mengancam kawasan Sawojajar 2 diharapkan dapat ditekan.
“Semoga ini menjadi bagian dari upaya saya sebagai wakil masyarakat di DPRD Provinsi Jawa Timur, terutama masyarakat Malang Raya, untuk menyelesaikan permasalahan warga Sawojajar 2 terkait ancaman banjir. Semoga pada musim penghujan yang akan datang tidak lagi terjadi banjir karena saluran yang selama ini menjadi salah satu penyebab sudah dinormalisasi,” pungkasnya.
