JATIMTIMES - Pendidikan pascasarjana semakin berhadapan dengan kebutuhan nyata di luar kampus. Ketika birokrasi, parlemen dan pemerintahan menghadapi persoalan yang semakin kompleks, jenjang magister dan doktoral dituntut tidak berhenti pada pemberian gelar, tetapi mampu memperkuat kapasitas orang-orang yang terlibat langsung dalam pengambilan keputusan.
Isu itu terlihat dari komposisi 512 mahasiswa baru Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya (UB) Tahun Akademik 2026/2027, Minggu, (24/8/2026). Mereka berasal dari beragam sektor, termasuk TNI, Polri, birokrat, politisi, anggota DPR dan DPRD hingga kepala daerah.
Baca Juga : Sosok Ahmad Zaki Ali, Relawan yang Meninggal Saat Salurkan Bantuan Gempa NTT
Di antara mahasiswa baru tersebut terdapat Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, Sp.OG.(K)., M.Kes., yang datang bersama jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menempuh studi lanjut. Ada pula anggota DPR RI dr. Gamal Albinsaid, M.Biomed., mantan pimpinan Komisi VI dan Komisi XI DPR RI Ir. H. Achmad Hafisz Tohir, serta dr. Evariani Aminuddin yang juga aktif sebagai anggota legislatif daerah.
Kehadiran para pengambil kebijakan di bangku pascasarjana memperlihatkan satu kebutuhan yang semakin sulit diabaikan: keputusan publik membutuhkan lebih dari sekadar kewenangan. Kebijakan memerlukan kemampuan membaca data, memahami persoalan secara lintas disiplin, menguji asumsi dan menerjemahkan pengetahuan menjadi keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Gamal, yang mengambil Program Doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan SPUB, mengatakan pendidikan doktoral dibutuhkan untuk mempertajam cara berpikir pengambil kebijakan.
"Pendidikan doktor ini menajamkan metodologi berpikir kritis agar setiap regulasi yang kita godok di parlemen berpijak pada data empiris, bukan asumsi subjektif belaka," kata Gamal.
Menurut dia, ilmu pengetahuan tidak boleh berhenti menjadi dokumen akademik. Pengetahuan harus memiliki kemampuan untuk masuk ke ruang kebijakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. "Kita butuh otonomi intelektual untuk mendistribusikan dan menghilirisasi ilmu pengetahuan bagi kemaslahatan masyarakat luas," ujarnya.
Kebutuhan serupa dirasakan Pemerintah Kota Probolinggo. Wali Kota Aminuddin membawa jajaran kepala OPD ke SPUB dengan target memperkuat kapasitas akademik birokrasi melalui pendidikan doktoral. "Pengalaman kami membuktikan bahwa pejabat yang berpendidikan S3 memiliki daya inovasi, produktivitas, serta pemecahan masalah yang jauh lebih unggul," ujar Aminuddin.
Dia menargetkan secara bertahap seluruh kepala dinas dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dapat menempuh jenjang doktor.
"Target strategis kami ke depan, secara bertahap seluruh kepala dinas dan pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo dapat menempuh jenjang doktor agar tata kelola birokrasi semakin visioner," katanya.
Sementara Hafisz Tohir melihat pendidikan tinggi bagi pengambil kebijakan sebagai kebutuhan dalam memperkuat kualitas demokrasi perwakilan. "Menuntut kapasitas akademik tinggi bagi wakil rakyat di Indonesia adalah keniscayaan logis," kata Hafisz.
Menurut dia, anggota parlemen berhadapan dengan regulasi yang kompleks dan memiliki dampak luas terhadap masyarakat. Karena itu, kapasitas akademik menjadi salah satu modal untuk memahami konsekuensi kebijakan secara lebih mendalam.
Pandangan mengenai pentingnya peningkatan kapasitas juga datang dari Evariani Aminuddin. Menurut dia, perempuan yang berada di ruang publik menghadapi tuntutan untuk terus memperbarui pengetahuan. "Peran wanita di ranah publik, baik di Tim Penggerak PKK, Dekranasda, maupun parlemen, menuntut adaptasi keilmuan yang cepat," ujar Evariani.
Dia menilai birokrasi dan pemerintahan daerah harus memiliki keberanian melakukan eksperimen kebijakan dan melahirkan inovasi. "Dengan menempuh jenjang S3 terapan ini, saya ingin memastikan diri memiliki kompetensi yang setara dalam memberikan masukan konstruktif bagi pembangunan daerah," katanya.
Di tengah kebutuhan tersebut, Sekolah Pascasarjana UB tahun ini menerima 512 mahasiswa baru yang tersebar dalam tujuh program studi. Empat merupakan program magister dan tiga program doktor.
Direktur Sekolah Pascasarjana UB Prof. Dr. Moh. Khusaini, S.E., M.Si., M.A., mengatakan seluruh program studi di SPUB dikembangkan dengan pendekatan multidisiplin, interdisiplin dan transdisiplin. "Pada tahun 2026-2027 ini kita menerima mahasiswa sebanyak 512 mahasiswa baru yang terdiri dari tujuh program studi," kata Khusaini.
Menurut dia, latar belakang mahasiswa memang sangat beragam. Program Studi Ilmu Ketahanan Nasional, misalnya, banyak diikuti unsur TNI dan Polri. SPUB juga memiliki kelas kerja sama dengan Badan Intelijen Negara. Pada Program Studi S2 dan S3 Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan, mahasiswa berasal dari politisi, anggota DPR, anggota DPRD, birokrat hingga kepala daerah.
Baca Juga : Unisba Blitar Tampilkan Tari Tambun dan Bungai di BEN Carnival 2026, Hidupkan Spirit Kepahlawanan Dayak
"Mahasiswa kita memang berasal dari berbagai latar belakang. Ada TNI, ada Polri, banyak juga anggota DPR, anggota DPRD, birokrat dan berbagai kepala daerah," ujarnya.
Keragaman tersebut menjadi bagian penting dari karakter pendidikan pascasarjana yang dikembangkan UB. Persoalan yang dibahas di ruang akademik dapat berangkat dari pengalaman langsung mahasiswa di lapangan, sementara pendekatan ilmiah memberikan kerangka untuk menguji persoalan tersebut secara lebih sistematis. Khusaini mengatakan arah pengembangan seluruh program studi memang dikaitkan dengan kebutuhan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
"Semua program studi ini kita arahkan ikut membantu pemerintah dalam rangka mencerdaskan dan meningkatkan kualitas SDM yang ada di Indonesia," katanya.
Karena itu, SPUB tidak hanya mengandalkan kelas reguler. Perguruan tinggi tersebut mengembangkan kelas kolaboratif dengan pemerintah daerah, pemerintah pusat, instansi vertikal maupun lembaga lainnya.
Kerja sama telah dilakukan dengan sejumlah pemerintah daerah, BP Taskin, BPJS Ketenagakerjaan, BUMD dan BUMN. Skema kelas kerja sama memiliki pola pembiayaan dan waktu kuliah tersendiri yang ditentukan berdasarkan MoU.
"Kelas kerja sama itu ada skema khusus, baik pembiayaannya maupun waktunya. Bisa lebih mahal, bisa lebih murah, tergantung MoU yang diteken oleh kedua belah pihak," ujar Khusaini.
Kerja sama dengan Pemerintah Kota Probolinggo menjadi salah satu pilot project. Sebelumnya, kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang juga telah selesai dan para peserta telah lulus. "Ini akan kita tingkatkan dengan daerah-daerah yang ada di Indonesia," katanya.
Pola tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan pendidikan pascasarjana mulai diposisikan sebagai bagian dari strategi pengembangan kapasitas birokrasi. Pendidikan tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan individu, tetapi juga untuk menjawab kebutuhan institusi.
Kebutuhan mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah juga membuat SPUB menerapkan fleksibilitas pembelajaran. Selain kelas reguler pada hari kerja dan akhir pekan, tersedia kelas kerja sama dengan jadwal yang dapat disesuaikan.
Khusaini menjelaskan skema hybrid juga dimungkinkan dengan komposisi 50 persen daring dan 50 persen luring menggunakan teknologi seperti Zoom, Google Meet dan aplikasi pembelajaran UB. "Dimungkinkan kita skema hybrid. Jadi hybrid itu 50 persen daring, 50 persen luring," katanya.
Namun, beberapa kelas tetap berlangsung penuh secara luring. Salah satunya kelas cost sharing antara Pemerintah Kota Malang dan Bappenas yang diikuti 10 ASN Kota Malang. Ada pula 10 ASN Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang mengikuti pendidikan dengan pembiayaan dari Pemprov NTB dan Bappenas.
