Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Data Desil Bansos Tak Sesuai? Ini Cara Mengajukan Sanggah DTSEN Menurut BPS Situbondo

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : A Yahya

20 - Aug - 2026, 13:19

Placeholder
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Situbondo, Ribut Hadi Candra saat dikonfirmasi JATIMTIMES. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES – Masyarakat kini perlu memahami posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), terutama karena data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran program bantuan sosial (bansos). Jika kondisi sosial ekonomi yang tercatat tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya, masyarakat dapat mengajukan usul maupun sanggahan untuk dilakukan pemutakhiran data.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Situbondo, Ribut Hadi Candra, menjelaskan bahwa DTSEN merupakan basis data tunggal yang memuat kondisi sosial ekonomi individu maupun keluarga. Data tersebut juga mencakup peringkat kesejahteraan keluarga atau desil.

Baca Juga : Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Dibuka 20-24 Agustus, Cek Syarat dan Cara Daftar

Dalam materi sosialisasi DTSEN, desil merupakan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi. Terdapat 10 kelompok desil, dengan Desil 1 berada pada kelompok kesejahteraan paling bawah dan Desil 10 pada kelompok kesejahteraan paling tinggi. Sistem ini digunakan untuk membantu pemerintah menentukan sasaran berbagai program sosial.

"Desil ini bukan sekadar angka, tetapi merupakan hasil pemeringkatan berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga. Karena itu, apabila kondisi masyarakat berubah atau data yang tercatat tidak sesuai, data tersebut perlu diperbarui," ujar Ribut Hadi Candra, Kamis (20/8/2026) saat dikonfirmasi JATIMTIMES.

Ia menerangkan, data sosial ekonomi bersifat dinamis. Perubahan kondisi keluarga, seperti perubahan pekerjaan, pendapatan, kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset maupun perubahan anggota keluarga, dapat memengaruhi gambaran kondisi sosial ekonomi dalam data.

Dalam materi Sosialisasi DTSEN, pemutakhiran data dapat dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan validasi. Masyarakat juga diberikan ruang untuk berpartisipasi melalui usul dan sanggah. Mekanisme tersebut menjadi bagian penting untuk menjaga agar DTSEN tetap akurat dan sesuai kondisi faktual di lapangan.

Ribut mengatakan, masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai tidak serta-merta dapat meminta angka desil tertentu. Yang harus dilakukan adalah menyampaikan informasi atau sanggahan mengenai kondisi sosial ekonomi yang sebenarnya, sehingga dapat menjadi bahan pemeriksaan dan pemutakhiran.

"Jadi yang diperbaiki adalah datanya. Setelah data diverifikasi dan divalidasi, pemeringkatan atau desil dapat dihitung kembali sesuai kondisi sosial ekonomi yang terbaru," jelasnya.

Jalur pemutakhiran yang disampaikan dalam materi melibatkan sejumlah pihak, mulai dari masyarakat, RT/RW, pemerintah desa atau kelurahan, musyawarah desa/kelurahan, Dinas Sosial, BPS kabupaten/kota hingga pendamping PKH. Mekanisme tersebut dimaksudkan agar informasi yang disampaikan masyarakat dapat diverifikasi sebelum menjadi bagian dari pemutakhiran data.

Menurut Ribut, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan status data melalui layanan resmi Cek Bansos Kemensos. Saat ini layanan tersebut menggunakan DTSEN sebagai sumber data dan menyediakan informasi mengenai desil keluarga. Masyarakat dapat melakukan pencarian menggunakan NIK sesuai KTP.

Apabila hasil pengecekan menunjukkan desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, masyarakat dapat menyampaikan pembaruan melalui jalur yang tersedia. Dalam layanan Cek Bansos, Kemensos juga menjelaskan bahwa desil bersifat dinamis dan dapat diperbarui melalui desa/kelurahan, Dinas Sosial, maupun melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data sesuai kondisi nyata. Selanjutnya, desil akan dihitung ulang oleh BPS secara periodik.

Baca Juga : Mengingat Lagi Dampak Karhutla 2015: 600 Ribu Idap Ispa hingga Rugi Rp 200 Triliun

Ribut menambahkan, pemutakhiran tersebut penting karena kesalahan data dapat menyebabkan dua persoalan. Pertama, inclusion error, yakni warga yang sebenarnya tidak layak tetapi tercatat sebagai penerima bantuan. Kedua, exclusion error, yaitu warga yang sebenarnya layak tetapi justru tidak memperoleh bantuan.

Materi sosialisasi DTSEN juga mencatat bahwa di Jawa Timur masih terdapat penerima bansos yang berada pada desil 5 hingga 10. Bahkan tercatat 1.191 orang di Desil 10 masih menerima PKH dan 6.861 orang di Desil 10 menerima bantuan sembako. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya pemutakhiran dan perbaikan data penerima bansos.

Sebaliknya, masyarakat yang berada pada kelompok ekonomi bawah tetapi belum masuk sebagai penerima bantuan juga perlu memastikan datanya benar. Dalam konsep DTSEN, persoalan tersebut termasuk exclusion error sehingga masyarakat yang merasa memenuhi kriteria dapat mengajukan usulan agar dilakukan verifikasi dan validasi.

Ribut menegaskan bahwa pemutakhiran DTSEN bukan berarti setiap pengajuan otomatis membuat seseorang mendapatkan bansos. Hasil akhir tetap bergantung pada data sosial ekonomi yang telah diverifikasi, pemeringkatan, serta ketentuan masing-masing program bantuan.

Pemerintah sendiri menempatkan DTSEN sebagai basis data tunggal untuk mendukung penyaluran program perlindungan sosial. Permensos Nomor 3 Tahun 2025 mengatur pemutakhiran dan penggunaan DTSEN untuk bantuan sosial, pemberdayaan sosial, serta program penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Karena itu, Ribut mengimbau masyarakat Situbondo tidak hanya mempersoalkan angka desil, tetapi memastikan seluruh data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi yang menjadi dasar pemeringkatan benar-benar sesuai keadaan terbaru.

"Kalau ada data yang tidak sesuai, silakan disampaikan melalui mekanisme yang tersedia. Prinsipnya, data harus menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya agar bantuan pemerintah dapat semakin tepat sasaran," pungkas Ribut Hadi Candra.


Topik

Peristiwa deisl dtsen bps kabupaten situbondo ribut hadi candra



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

A Yahya