Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pedagang Pasar Karangploso Minta Pemkab Malang dan DPRD Cari Solusi Terkait Polemik Kios Baru

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

29 - Jul - 2026, 19:09

Placeholder
Perwakilan pedagang Pasar Karangploso saat bersama Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir untuk menyampaikan aspirasinya terkait polemik di Pasar Karangploso, Kabupaten Malang, Rabu (29/7/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ratusan pedagang di Pasar Karangploso yang tergabung ke dalam Persatuan Pedagang Pasar Kabupaten Malang (P3KM) Unit Pasar Karangploso meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dan DPRD Kabupaten Malang untuk segera mencarikan solusi terkait polemik puluhan kios baru yang tidak kunjung bisa ditempati oleh para pedagang.

Setidaknya, berdasarkan informasi sementara yang dihimpun JatimTIMES.com, sebanyak 184 pedagang telah mengantongi Surat Keputusan penempatan kios. Mayoritas telah menyetorkan uang kepada mantan Kepala Unit Pengelola Pasar Daerah (UPPD) Karangploso Anton Apriansah dengan jumlah yang berbeda-beda. Mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Baca Juga : Pemkot Madiun dan DPRD Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokus pada Efektivitas dan Pembangunan Tepat Sasaran

Namun, dari 184 pedagang yang telah mengantongi Surat Keputusan penempatan kios tersebut, sementara ini hanya tersedia 72 kios yang telah selesai dibangun menggunakan uang swadaya dari para pedagang. Sehingga, harus ada 112 bangunan kios baru lagi yang nantinya dapat dimanfaatkan oleh pedagang untuk menjalankan aktivitas perdagangan.

Sekretaris P3KM Unit Pasar Karangploso Nanang Adibusono menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyalurkan aspirasi dari para pedagang secara langsung kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar beserta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Malang dan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Abdul Qodir.

"Ya kalau bisa untuk permasalahan yang di kios buah Pasar Induk Karangploso segera bisa diselesaikan," ungkap Nanang kepada JatimTIMES.com, Rabu (29/7/2026).

Pihaknya mengatakan, bahwa P3KM Unit Pasar Karangploso selaku perwakilan para pedagang selalu berupaya untuk dapat menyelesaikan polemik kios baru Pasar Karangploso melalui birokrasi yang ada. Melalui audiensi dengan Kepala UPPD Karangploso, hingga dengan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang Astri Lutfiatunnisa.

"Dari dinas itu sebenarnya sudah ada tindak lanjut dari usulan kita dan tuntutan kita sudah direspon. Salah satu buktinya, sudah dilakukan verifikasi data dan ini akan menginjak ke tahap dua," kata Nanang.

Baca Juga : Sekda Budiar Sidak Pasar Karangploso untuk Urai Polemik Kios yang Belum Bisa Ditempati Pedagang

Pihaknya pun terus mendorong Pemkab Malang untuk dapat menyelesaikan polemik kios baru di Pasar Karangploso. Terlebih lagi, pihaknya juga telah menempuh jalur-jalur birokrasi yang ada dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami selaku P3KM selalu berupaya untuk menyelesaikan dengan P3K UPPD Pasar Karangploso kan begitu. Dari UPPD kita juga menyampaikan aspirasi ke dinas terkait di Kabupaten Malang selaku kepala dari UPPD. Jadi pihak paguyuban tetap melangkah sesuai dengan birokrasi yang ada," pungkas Nanang.


Topik

Peristiwa pasar karangploso polemik pasar p3km karangploso



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa