JATIMTIMES – Di tengah meningkatnya tuntutan akuntabilitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kualitas pengelolaan keuangan kini menjadi salah satu tolok ukur utama kinerja satuan kerja pemerintah. Tidak hanya berorientasi pada besarnya serapan anggaran, tetapi juga bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga evaluasi dilakukan secara tepat, efektif, dan sesuai regulasi.
Atas kinerja tersebut, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Malang berhasil meraih Peringkat III Satuan Kerja Berkinerja Terbaik kategori pagu anggaran di bawah Rp10 miliar pada Triwulan II Tahun Anggaran 2026. Penghargaan diserahkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang dalam ajang PRISMA 2026, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga : Sebut Wartawan Londo Ireng, AJI Minta Prabowo Minta Maaf
Penghargaan dari KPPN bukan sekadar bentuk apresiasi administratif. Penilaian dilakukan melalui Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) yang selama ini menjadi instrumen resmi Kementerian Keuangan dalam mengukur kualitas pengelolaan APBN di setiap satuan kerja. Aspek yang dinilai meliputi kualitas perencanaan anggaran, ketepatan pelaksanaan kegiatan, efektivitas realisasi belanja, akurasi pelaporan, hingga kepatuhan terhadap aturan perbendaharaan negara.
Artinya, satuan kerja tidak cukup hanya mampu menyerap anggaran dalam jumlah besar, tetapi juga dituntut memastikan setiap tahapan pengelolaan anggaran berjalan secara tertib, transparan, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala MTsN 1 Kota Malang, Dra. Erni Qomaria Rida, M.Pd., mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil dari pembenahan tata kelola yang selama ini dilakukan secara menyeluruh di lingkungan madrasah.
"Yang kami bangun sebenarnya bukan hanya pengelolaan anggaran. Kami berupaya menjadi madrasah yang berintegritas dan memberikan layanan prima kepada masyarakat. Karena itu, pembenahan kami lakukan dari seluruh aspek layanan di madrasah," ujarnya saat diwawancarai, Jumat, (24/7/2026).
Menurut Erni, tata kelola keuangan yang baik merupakan bagian dari sistem pelayanan yang tidak dapat dipisahkan. Seluruh proses mulai dari penyusunan program, penggunaan anggaran, hingga pertanggungjawaban harus berjalan dalam satu siklus yang saling mendukung.
Ia menjelaskan, MTsN 1 Kota Malang secara rutin mengikuti sistem monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan setiap triwulan. Melalui mekanisme tersebut, seluruh pengelolaan keuangan, baik yang bersumber dari DIPA maupun dana komite, dievaluasi secara berkala.
"Setiap tiga bulan kami melakukan pelaporan. Seluruh proses, mulai perencanaan, pengelolaan, pelaporan sampai evaluasi penggunaan anggaran, kami laksanakan sesuai prosedur dan selalu kami upayakan selesai tepat waktu," katanya.
Konsistensi menjalankan siklus pengelolaan anggaran itulah yang dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam capaian IKPA MTsN 1 Kota Malang. Menurut Erni, disiplin administrasi dan kepatuhan terhadap regulasi menjadi budaya kerja yang terus dibangun di lingkungan madrasah.
Baca Juga : Mencari Negarawan Indonesia: Antara Machiavelli dan Sirah Nabawiyah
Ia mengungkapkan, penghargaan dari KPPN Malang juga memiliki nilai strategis karena menjadi salah satu indikator pendukung dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan madrasah.
"Penghargaan ini menjadi salah satu evidence menuju Zona Integritas. Namun tujuan utama kami bukan sekadar mengejar predikat. Yang paling penting adalah memastikan masyarakat memperoleh layanan terbaik dari madrasah. Jika nantinya kami memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), itu merupakan konsekuensi dari sistem yang kami bangun," tegasnya.
Erni menambahkan, penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan agar lebih baik pada periode berikutnya.
"Kami tentu tidak berhenti sampai di sini. Evaluasi akan terus dilakukan agar kinerja pengelolaan anggaran semakin meningkat dan manfaatnya benar-benar dirasakan dalam peningkatan layanan pendidikan," ujarnya.
Capaian MTsN 1 Kota Malang menunjukkan bahwa tata kelola anggaran kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas sebuah lembaga pendidikan. Di tengah pengawasan penggunaan APBN yang semakin ketat, penghargaan dari KPPN menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mencerminkan integritas organisasi, efektivitas birokrasi, serta komitmen menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
