Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tak untuk Seumur Hidup, 50 Keluarga Penerima PKH di Kota Malang Ditarget Lulus Tiap Tahun

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

04 - Jul - 2026, 18:40

Placeholder
Ilustrasi distribusi bantuan PKH.(foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang mulai menggeser orientasi penyaluran bantuan sosial. Tidak lagi sekadar memastikan bantuan tersalurkan, pemerintah kini menargetkan semakin banyak warga yang mampu keluar dari ketergantungan terhadap program bantuan, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH).

Target tersebut diwujudkan melalui program graduasi penerima manfaat. Setiap tahun, sedikitnya 50 keluarga penerima PKH ditargetkan mampu keluar dari kepesertaan karena telah memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.

Baca Juga : Tak Cukup Benahi Pelaksanaan, DPRD Kota Malang Minta Pemerintah Kaji Ulang Sasaran MBG

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito mengatakan graduasi menjadi salah satu indikator keberhasilan program perlindungan sosial. Menurut dia, bantuan sosial idealnya menjadi jembatan bagi masyarakat untuk bangkit, bukan menjadi ketergantungan yang berlangsung terus-menerus.

"Targetnya setiap tahun minimal ada 50 penerima PKH yang tergraduasi. Artinya, mereka sudah layak tidak menerima PKH lagi karena sudah mempunyai pekerjaan dan penghasilan yang layak," ujar Donny.

Di sisi lain, upaya mendorong graduasi juga dibarengi dengan pembaruan data penerima bantuan. Langkah tersebut dinilai penting agar kuota bantuan dapat dialihkan kepada warga lain yang kondisinya lebih membutuhkan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Kota Malang pada 2025 tercatat sebesar 3,87 persen atau sekitar 34 ribu jiwa. Sementara itu, jumlah masyarakat yang menerima berbagai jenis bantuan sosial mencapai hampir 200 ribu jiwa.

Donny menjelaskan, masih terdapat warga miskin, terutama yang masuk kategori desil 1 dan 2, yang belum tercakup dalam program bantuan. Kondisi itu dapat terjadi karena perubahan kondisi ekonomi yang berlangsung cepat, seperti kehilangan pekerjaan atau mengalami sakit berkepanjangan.

Karena itu, Dinsos bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan secara berkala menggelar musyawarah kelurahan (muskel) setiap tiga bulan. Forum tersebut dimanfaatkan untuk memperbarui data sosial ekonomi masyarakat sekaligus mengusulkan warga yang baru mengalami penurunan kesejahteraan agar dapat memperoleh bantuan.

Baca Juga : Pemkot Batu Siapkan Anggaran Stimulus untuk Subsidi Listrik 922 Tempat Ibadah, Sasar Masjid hingga Vihara

"Tujuannya agar masyarakat yang belum pernah menerima bantuan atau yang tiba-tiba jatuh miskin, misalnya karena sakit atau terkena PHK, bisa segera masuk dalam pendataan," jelas Donny.

Selain memperbarui data, pemerintah juga menerapkan kebijakan agar bantuan tidak diterima secara berlapis. Penerima PKH yang telah memperoleh Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), misalnya, tidak lagi mendapatkan bantuan sejenis yang bersumber dari APBD sehingga alokasi anggaran dapat menjangkau penerima lainnya.

"Harapannya dengan diterapkan mekanisme itu, bansos dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan sekaligus mendorong penerima manfaat untuk berangsur mandiri hingga keluar dari program bantuan," pungkas Donny.


Topik

Pemerintahan Dinsos P3AP2KB Kota Malang bantuan sosial PKH



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy