Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pedagang Indragiri Bongkar Lapak Mandiri, Keluhkan Nihil Kepastian Relokasi

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

28 - Jun - 2026, 13:28

Placeholder
Bangunan pedagang Jalan Indragiri dibongkar mandiri jelang dimulainya proyek Simpang Empat Patih Kota Batu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Tenggat waktu sterilisasi lahan untuk proyek prioritas pembangunan Simpang Empat Patih di kawasan Jalan Indragiri, Kota Batu, memasuki fase krusial. H-1 menjelang penutupan total jalur pada 29 Juni 2026, para pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Indragiri terpaksa membongkar lapak dagangan mereka secara mandiri, meski belum mendapati kepastian tempat relokasi.

Menurut pantauan JatimTIMES di lokasi Simpang Empat Patih, para pedagang melakukan pembongkaran bangunan semi permanen dengan peralatan seadanya. Beberapa memilih mengangkut ke rumah masing-masing. Ada pula yang berniat langsung menjual beberapa barang dan material.

Baca Juga : Viral Polemik Siswa Kota Batu Gagal OSN, Dinas Pendidikan Bantah Lalai dan Sebut Berkas Sudah Lengkap

Langkah pembongkaran mandiri ini terpaksa diambil lantaran adanya instruksi bahwa per 1 Juli 2026 besok lokasi tersebut sudah harus bersih total demi dimulainya pengerjaan fisik proyek. Terkait penyediaan tempat relokasi sementara yang sempat dimohonkan ke pemerintah daerah hingga kini belum menemui kepastian terealisasi.

Ketua Paguyuban Pedagang Indragiri, Samuel Wajib, membeberkan kondisi para pedagang saat ini sedang dilanda kebingungan dan kesusahan yang mendalam. Beberapa opsi tempat penampungan sementara yang sempat dijanjikan sebelumnya, seperti di lahan tandon air milik PDAM hingga halaman perumahan Wastra Indah, dipastikan tidak bisa ditempati karena terbentur masalah perizinan dan status hukum lahan.

"Kami ini bingung, padahal teman-teman pedagang sudah membongkar lapaknya sendiri karena dulu dijanjikan ada relokasi. Ternyata di tandon air jelas tidak bisa karena izinnya ke PDAM. Lalu yang di Wastra Indah juga sudah disita kejaksaan," ungkap Wajib saat ditemui di lokasi, Minggu (28/6/2026).

Ia menyebut, akibat tidak adanya tempat pengganti, mayoritas pedagang kecil seperti penjual sate dan gorengan terancam gulung tikar dan menganggur. Sebagian besar dari mereka terpaksa membawa pulang material bongkaran dan barang dagangan ke rumah masing-masing, sementara sisanya yang tidak memiliki lahan terpaksa menaruh barang di tepi jalan atau menjual peralatan bedak mereka ke tukang rosok dengan harga sangat murah.

"Kalau yang punya uang ya bisa cari tempat sendiri. Tapi bagi pedagang kecil, kalau tidak ada tempat, ya terpaksa menganggur. Kami merasa sangat sakit, padahal dari total 28 orang, ada 17 pedagang aktif yang selama puluhan tahun selalu tertib membayar kontribusi ke pemerintah," keluh Wajib yang juga harus merelakan usaha warung dan tempat usaha tambal bannya digusur.

.

Meskipun pihak pemerintah daerah memfasilitasi kendaraan angkutan truk atau pick up untuk membantu mengangkut barang-barang bongkaran pedagang ke rumah, Wajib menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak menyelesaikan akar masalah.

Baca Juga : Pemkab Nganjuk Berikan Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 8.089 Guru TPQ

Pedagang tetap meminta adanya solusi konkret dari kepala daerah agar belasan pedagang aktif yang murni menggantungkan hidup di kawasan tersebut bisa kembali menyambung nasib dan tidak kehilangan mata pencaharian pasca-penggusuran.


Topik

Peristiwa Proyek Simpang Empat Patih Kota Batu pedagang bongkar lapak relokasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy