JATIMTIMES - Sekelompok diaspora Indonesia di Belanda meluncurkan Deklarasi Amsterdam, seruan politik yang mendorong lahirnya kekuatan politik alternatif di luar sistem yang ada saat ini. Deklarasi itu dibacakan di De Natuurkamer Park, Amsterdam, Rabu (17/6/2026).
Para deklarator menilai persoalan yang dihadapi Indonesia bukan semata soal pergantian pemimpin, melainkan persoalan yang lebih mendasar, yakni sistem politik yang dinilai semakin kehilangan fungsi representasinya.
Baca Juga : Papua Pegunungan Stunting 40 Persen, Kenapa SPPG-nya Hanya 13?
Dalam pandangan mereka, partai politik saat ini belum mampu menjadi saluran aspirasi masyarakat secara optimal. Di saat yang sama, ruang demokrasi dinilai semakin sempit di tengah kuatnya pengaruh oligarki dalam berbagai sektor.
Dari kegelisahan itulah lahir Deklarasi Amsterdam yang menawarkan gagasan pembentukan Blok Politik Alternatif berbasis masyarakat sipil.
Sebelum deklarasi resmi dibacakan, draf awal dokumen tersebut sempat beredar di Indonesia dan menuai diskusi di berbagai kalangan.
Dalam rancangan awal, para penggagas berencana menunjuk jurnalis dan aktivis Dandhy Dwi Laksono sebagai figur yang memimpin konsolidasi pembentukan blok politik alternatif.
Pilihan itu didasarkan pada rekam jejak Dandhy yang dinilai konsisten terlibat dalam berbagai gerakan sosial serta memiliki jaringan luas di kalangan masyarakat sipil.
Namun respons yang muncul justru mengarah pada perdebatan yang lebih luas mengenai bentuk gerakan politik alternatif yang ideal.
Melalui jaringan Ekspedisi Indonesia Baru, Dandhy menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif para diaspora tersebut. Namun ia menilai pembangunan kekuatan politik alternatif tidak harus bertumpu pada satu figur.
Menurut Dandhy, yang dibutuhkan saat ini adalah memperkuat gagasan dan organisasi masyarakat. "Yang lebih penting adalah memperkuat konsolidasi gagasan, membangun organisasi rakyat, dan menciptakan ruang perjumpaan untuk merumuskan agenda bersama." ungkap Dandhy.
Pandangan tersebut kemudian memicu diskusi lebih luas mengenai apakah gerakan politik alternatif harus dipimpin satu tokoh atau dibangun secara kolektif.
Para penggagas Deklarasi Amsterdam menegaskan perdebatan yang muncul tidak dianggap sebagai masalah. Sebaliknya, mereka menilai polemik itu justru menjadi tanda bahwa gagasan yang mereka usung mulai mendapat perhatian publik.
"Deklarasi Amsterdam pada akhirnya sudah kami anggap berhasil jika berhasil memicu percakapan mendalam dan polemik yang meluas." ungkap para deklarator.
Menurut mereka, pihak-pihak yang terlibat dalam perdebatan sebenarnya memiliki titik temu yang sama, yakni kebutuhan menghadirkan kekuatan politik alternatif di luar pola politik yang selama ini dominan.
Perbedaannya hanya terletak pada strategi dan bentuk kepemimpinan yang akan dibangun.
Perdebatan soal figur dan kepemimpinan ternyata juga terjadi di internal para deklarator.
Mereka sempat membahas dua opsi sebelum deklarasi dibacakan.
Opsi pertama adalah menunjuk Dandhy Laksono sebagai figur sentral konsolidasi. Opsi kedua adalah membangun model kepemimpinan kolektif yang melibatkan sejumlah tokoh masyarakat sipil.
Baca Juga : SH Terate Cabang Blitar Sahkan 1.370 Warga Baru, Tekankan Budi Pekerti Luhur
Sebagian pihak menilai sebuah gerakan membutuhkan figur untuk menggerakkan konsolidasi. Namun kelompok lainnya berpandangan perubahan politik harus dibangun secara bersama-sama dan tidak bergantung pada satu orang.
Pada akhirnya mayoritas deklarator memilih opsi kedua. Karena itu, naskah final Deklarasi Amsterdam tidak lagi menunjuk satu pemimpin tunggal.
Sebaliknya, deklarasi tersebut mendorong terbentuknya kepemimpinan kolektif yang melibatkan sejumlah tokoh masyarakat sipil seperti Dandhy Dwi Laksono, Farid Gaban, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Bhima Yudhistira Adhinegara, Alissa Wahid, hingga Busyro Muqoddas bersama berbagai elemen masyarakat sipil lainnya.
Deklarasi itu dibacakan secara bergantian oleh diaspora Indonesia di Belanda yang berasal dari beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa, akademisi, pekerja profesional, tenaga kesehatan, pengusaha hingga warga senior.
Salah satu gagasan yang ditawarkan dalam Deklarasi Amsterdam adalah pembentukan Kongres Rakyat yang Demokratis dan Damai. Forum tersebut dirancang sebagai ruang pertemuan berbagai kelompok masyarakat sipil untuk menyusun agenda politik bersama.
Kelompok yang diharapkan terlibat antara lain organisasi adat, petani, nelayan, buruh, organisasi keagamaan, akademisi, mahasiswa, pelajar hingga diaspora Indonesia di luar negeri.
Para deklarator juga menegaskan bahwa tujuan gerakan ini bukan mencari tokoh penyelamat ataupun mempersiapkan calon presiden alternatif. Mereka menekankan fokus utama adalah membangun kekuatan politik yang lahir dari masyarakat.
"Yang ingin dibangun adalah kekuatan politik yang lahir dari pengorganisasian masyarakat sipil dan mampu menawarkan koreksi terhadap sistem politik yang mereka anggap semakin kehilangan daya perbaikan dari dalam." ungkap perwakilan deklarator.
Menurut mereka, perubahan tidak akan lahir hanya melalui pergantian elite politik, tetapi membutuhkan konsolidasi masyarakat sipil yang lebih luas dan berkelanjutan.
Deklarasi Amsterdam juga mengajak kepada komunitas warga, kelompok mahasiswa, organisasi profesi hingga jaringan masyarakat sipil di berbagai daerah untuk melakukan konsolidasi serupa.
Mereka berharap ruang-ruang diskusi politik dapat tumbuh di berbagai wilayah Indonesia sebagai bagian dari proses menuju Kongres Rakyat.
Untuk memperluas percakapan publik, para deklarator turut mengampanyekan sejumlah tagar seperti #DaruratPolitik, #BlokPolitikAlternatif, #GerakanRakyatBerdaulat, #ResetIndonesia, dan #SistemReformasiTelahGagal.
