JATIMTIMES - Sebuah unggahan di media sosial Facebook memperlihatkan satu unit becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto ditawarkan untuk dijual dalam kondisi masih baru dan belum pernah digunakan.
Unggahan tersebut sontak memantik reaksi publik. Pasalnya, kendaraan yang seharusnya digunakan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan tukang becak justru diduga hendak berpindah tangan melalui transaksi jual beli.
Baca Juga : XXI Kembali Larang Penonton Bawa Tumbler ke Bioskop, Warganet Soroti Kebijakan yang Dinilai Berubah-ubah
Dalam unggahan akun Facebook bernama "Khoirul Huda Putra" itu terlihat jelas becak listrik lengkap dengan identitas bantuan pemerintah. Bahkan pada bagian bodi kendaraan masih terpampang foto Presiden Prabowo Subianto, lambang Garuda Pancasila, serta tulisan Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo Subianto.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan program bantuan tersebut, kurangnya proses monitoring terhadap penerima bantuan berjalan optimal, hingga terdapat celah yang membuat aset bantuan negara mudah diperjualbelikan.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Lamongan, Imam Fadeli, menegaskan bahwa becak listrik bantuan Presiden tidak boleh dijual karena terikat perjanjian dengan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) selaku pihak penyalur bantuan.
"Itu tidak boleh dijual, karena sudah ada penandatanganan perjanjian dengan pihak GSN, yayasan yang memberi bantuan," tegas Imam Fadeli. Senin (8/6/2026).
Viralnya unggahan tersebut dianggap menjadi bukti bahwa sistem pengawasan pasca-penyaluran masih menyisakan pekerjaan rumah. Jika benar kendaraan tersebut merupakan bantuan resmi, maka munculnya iklan penjualan secara terbuka di media sosial menunjukkan adanya dugaan lemahnya kontrol terhadap aset bantuan yang nilainya tidak sedikit.
Baca Juga : AI untuk Bansos dan SR Diuji di AITF UB, Mampukah Teknologi Menjawab Persoalan Data Sosial Indonesia?
"Kini pihak kami sedang melakukan koordinasi guna melacak oknum yang menjual becak listrik bantuan Presiden Prabowo tersebut," imbuh Imam Fadeli yang juga anggota DPRD Lamongan.
DPC Gerindra Lamongan mengaku tengah melakukan penelusuran terhadap akun yang mengunggah iklan penjualan tersebut. Namun di tengah proses itu, sorotan masyarakat telanjur mengarah pada satu persoalan besar, apakah bantuan negara benar-benar sampai pada tujuan atau justru kehilangan fungsi akibat lemahnya pengawasan di lapangan.
