JATIMTIMES - Kasus penemuan mayat perempuan di selokan pinggir Jalan Raya Banyuglugur, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, mulai menemui titik terang. Satreskrim Polres Situbondo mengamankan terduga pelaku yang tak lain merupakan suami korban sendiri.
Terduga pelaku berinisial ARHR (31), warga Kabupaten Situbondo. Ia diamankan setelah menyerahkan diri ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur dan mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya.
Baca Juga : Kiamat Air Kota Malang: Saatnya Berpaling Ke Gerakan "Go Blue"
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (6/6/2026) dini hari. Polisi langsung bergerak melakukan pengecekan usai menerima informasi adanya seseorang yang menyerahkan diri dan mengaku telah menghilangkan nyawa seseorang.
“Begitu menerima informasi adanya seseorang yang menyerahkan diri dan mengaku melakukan pembunuhan, anggota Satreskrim bersama Samapta dan Polsek Banyuglugur langsung menuju lokasi untuk memastikan kejadian tersebut,” ujar AKP Selimat.
Di lokasi yang disebutkan, petugas menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia di sebuah selokan pinggir jalan raya wilayah Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur. Saat ditemukan, sebagian tubuh korban tampak ditutupi ranting kayu.
Tim Inafis Polres Situbondo bersama personel Satreskrim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya batu berbentuk oval yang diduga terdapat bercak darah, sandal milik korban, ranting kayu, sepeda motor, helm, tas punggung berisi barang pribadi, hingga tas perlengkapan medis milik korban.
Baca Juga : Misteri Pertanyaan Malaikat saat Allah Hendak Menciptakan Nabi Adam
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi menduga aksi pembunuhan tersebut dipicu persoalan rumah tangga yang dilatarbelakangi rasa cemburu. Terduga pelaku disebut mencurigai korban memiliki hubungan dengan mantan kekasihnya.
“Motif sementara yang kami dalami adalah adanya rasa cemburu. Namun penyidik masih melakukan pemeriksaan secara mendalam untuk melengkapi alat bukti dan keterangan saksi,” jelas AKP Selimat.
Saat ini, Satreskrim Polres Situbondo masih mendalami keterangan saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan guna proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus tersebut.
