JATIMTIMES - Satpolairud Polres Situbondo meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan Panarukan sebagai respons atas laporan masyarakat nelayan terkait dugaan pelanggaran jalur penangkapan ikan oleh kapal pengguna jaring aktif.
Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Polairud Polres Situbondo AKP Gede Sukarmadiyasa, pada Minggu (24/5/2026) sejak pagi hari. Kegiatan patroli dilakukan dengan menyisir kawasan Pelabuhan Kalbut, Perairan Panarukan hingga wilayah Pantai Pecaron.
Baca Juga : Mayat Pria Asal Bondowoso Ditemukan Mengambang di Sungai Locancang Situbondo
Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, melalui Kasat Polairud AKP Gede Sukarmadiyasa mengatakan patroli dilakukan sebagai bentuk pelayanan dan respons cepat terhadap keluhan nelayan tradisional.
"Kami menerima pengaduan dari masyarakat nelayan terkait dugaan adanya kapal pengguna jaring aktif yang melanggar jalur tangkap. Karena itu kami turun langsung melakukan patroli dan pemeriksaan di lapangan," kata AKP Gede.
Menurutnya, keberadaan kapal dengan alat tangkap tertentu yang masuk ke jalur nelayan tradisional berpotensi memicu konflik di lapangan. Karena itu pengawasan rutin terus ditingkatkan agar aktivitas penangkapan ikan berjalan tertib sesuai aturan.
Selain melakukan patroli laut, petugas Satpolairud juga memeriksa sejumlah kapal nelayan yang tengah beroperasi di wilayah perairan Panarukan. Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen kapal, identitas awak kapal, hingga alat tangkap yang digunakan.
AKP Gede menjelaskan, kapal dengan alat tangkap jaring aktif diwajibkan melakukan aktivitas penangkapan ikan minimal di atas empat mil laut dari garis pantai sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ketentuan jalur tangkap ini harus dipatuhi bersama agar tidak menimbulkan konflik antar nelayan dan tetap melindungi nelayan tradisional," ujarnya.
Dalam patroli tersebut, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para nelayan agar tidak melakukan destructive fishing atau penangkapan ikan yang merusak lingkungan laut.
Baca Juga : Heboh Taruhan Prabowo Lengser di Polymarket, Pemerintah Langsung Blokir Situsnya
Nelayan diingatkan untuk tidak menggunakan bom ikan, bahan kimia, setrum, maupun alat tangkap terlarang lainnya yang dapat merusak ekosistem laut dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan.
Selain itu, nelayan pengguna trawl maupun pukat cincin juga diminta tetap beroperasi sesuai jalur yang telah ditentukan demi menjaga ketertiban dan keharmonisan antar nelayan di wilayah pesisir Situbondo.
AKP Gede menegaskan, meskipun patroli dilakukan pada hari libur, pengawasan wilayah perairan tetap menjadi prioritas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pesisir.
"Hari libur bukan berarti pengawasan berhenti. Kehadiran polisi di tengah masyarakat tetap diperlukan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif," tegasnya.
Hingga patroli selesai dilaksanakan, situasi perairan Situbondo terpantau aman dan kondusif. Cuaca cerah dengan kondisi gelombang laut relatif tenang. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga tidak menemukan adanya pelanggaran maupun kejadian menonjol di wilayah perairan Panarukan dan sekitarnya.
