Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Darurat Pekerja Anak, Komisi E DPRD Jatim Desak Penanganan Terintegrasi

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Nurlayla Ratri

28 - Apr - 2026, 18:29

Placeholder
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih.

JATIMTIMES – Jawa Timur (Jatim) kini berada dalam kondisi darurat pekerja anak setelah data terbaru menunjukkan angka kasus mencapai 256.000 jiwa, tertinggi di Indonesia. Temuan ini memicu respons keras dari Komisi E DPRD Jatim.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, mendesak pemerintah provinsi untuk segera melakukan penanganan secara terintegrasi antara isu pendidikan dan ketenagakerjaan. Ia menilai, tingginya angka tersebut merupakan fakta memprihatinkan yang harus dibedah dari berbagai sudut pandang sosiologis dan ekonomi.

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Gandeng NU, Bidik Perlindungan Pekerja Informal Skala Nasional

"Angka anak-anak yang masih bekerja itu harus dilihat dari berbagai aspek ya. Sekalipun secara gradual fakta bahwa Jawa Timur menduduki posisi tertinggi untuk anak-anak yang bekerja itu juga memprihatinkan," ujar Hikmah saat dikonfirmasi, Selasa (28/4/2026).

Legislator Fraksi PKB ini menegaskan bahwa faktor utama di balik tingginya jumlah pekerja anak adalah persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS). Menurutnya, fenomena anak yang terpaksa bekerja merupakan dampak domino dari kendala ekonomi, sulitnya akses pendidikan, hingga kurangnya fasilitas bagi anak berkebutuhan khusus yang menyebabkan mereka putus sekolah.

"Karenanya harus dilihat dari semua sudut ya. Situasi anak bekerja dan anak tidak sekolah ini harus saling terkait dilihatnya dalam sebuah hal yang terintegrasi untuk memotret mengapa anak-anak bekerja," jelasnya.

Guna memutus mata rantai tersebut, Hikmah mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan program Sekolah Terbuka dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Inisiatif ini dinilai krusial sebagai solusi alternatif bagi anak-anak yang memiliki hambatan untuk mengikuti jalur sekolah reguler namun tetap wajib mendapatkan hak pendidikan.

"Perlu juga dipikirkan apakah keberadaan sekolah terbuka atau PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) ini bisa menjadi alternatif bagi situasi anak-anak yang tidak memungkinkan bagi mereka untuk sekolah reguler," tambah Hikmah.

Baca Juga : Pemdes Sumberbrantas Layangkan Surat, Desak Penghentian Aktivitas Pengeboran Sumur PT Esa Swardhana Thani

Di tengah upaya integrasi pendidikan, Hikmah memberikan peringatan keras terkait keberadaan anak-anak di sektor "Pekerjaan Terburuk bagi Anak". Sektor ini mencakup segala bentuk kegiatan yang mengeksploitasi, membahayakan kesehatan fisik dan mental, serta menghambat tumbuh kembang anak secara permanen.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia telah meratifikasi konvensi internasional untuk menghapus jenis pekerjaan ini, sehingga penegakan hukum di lapangan harus dilakukan secara mutlak tanpa kompromi.

"Pekerjaan terburuk bagi anak apakah masih ada di Jawa Timur? Itu juga data yang sangat penting. Kalau yang ini zero tolerance, tidak ada sama sekali toleransi untuk keberadaan anak-anak yang bekerja di sektor pekerjaan terburuk bagi anak," pungkas legislator Dapil Malang Raya ini.


Topik

Pemerintahan dprd jatim hikmah bafaqih pekerja anak



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Nurlayla Ratri

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan