JATIMTIMES - Ratusan suporter Arema FC yang mengatasnamakan Aremania Bergerak menuntut laga Arema FC vs Persebaya Surabaya dapat digelar di Stadion Kanjuruhan pada 28 April 2026. Tuntutan tersebut turut disampaikan oleh ratusan massa aksi damai di Polres Malang pada Kamis (16/4/2026).
Dari pantauan JatimTIMES, ratusan suporter Arema FC tersebut tiba di Polres Malang pada kisaran pukul 16.00 WIB. Mereka kemudian disambut oleh pihak kepolisian yang turut memfasilitasi penyampaian aspirasi di halaman Polres Malang.
Baca Juga : Riset Tak Boleh Berhenti di Kampus, UIN Maliki Malang Dorong Kolaborasi PTN Jatim Berbasis Dampak Nyata
Hingga berita ini disusun, serangkaian audiensi dari penyampaian aspirasi dan tuntutan antara pihak suporter dengan kepolisian masih berlangsung. Nampak sejumlah suporter masih menyampaikan beragam aspirasi maupun tuntutannya. Di sisi lain, aspirasi tersebut juga turut ditanggapi langsung oleh pihak kepolisian.
Secara garis besar, tuntutan yang disampaikan oleh massa Aremania Bergerak tersebut meminta agar pertandingan Arema FC vs Persebaya dapat digelar di Stadion Kanjuruhan. Berikut lima tuntutan yang disampaikan oleh Aremania Bergerak:
1. Mengecam adanya rapat koordinasi Forkopimda Kabupaten Malang yang membahas tentang topik pertandingan Arema FC tanpa melibatkan elemen suporter Aremania yang menjadi unsur utama dalam penyelenggaraan pertandingan Arema FC;
2. Menuntut klarifikasi dari Forkopimda Kabupaten Malang terkait hasil rapat koordinasi yang menyimpulkan bahwa laga Arema FC vs Persebaya di Kanjuruhan belum siap dengan dasar masukan dari segelintir elemen masyarakat tanpa mempertimbangkan masukan dari Aremania yang juga merupakan elemen masyarakat dengan jumlah yang sangat besar di Malang Raya;
3. Stadion Kanjuruhan adalah rumah bagi Aremania dan Aremanita maka kami menolak segala bentuk intervensi dari pihak manapun yang ingin mengusir Aremania dan Aremanita dari rumahnya sendiri, terlebih sebelum diajukan untuk menjadi rumah atau homebase bagi Arema FC Stadion Kanjuruhan telah melalui tahapan renovasi hingga asesmen dari berbagai pihak terkait hingga akhirnya dinyatakan lolos sebagai rumah atau homebase klub kebanggaan Arek Malang;
4. Meminta sikap tegas Forkopimda Kabupaten Malang untuk menjaga komitmen yang telah terjalin terkait penggunaan kembali Stadion Kanjuruhan sebagai rumah atau homebase bagi klub kebanggaan Arek Malang;
5. Mengharapkan semua pihak terkait khususnya Forkopimda Kabupaten Malang untuk menahan diri dari statement-statement sepihak yang berasal dari forum-forum tanpa melibatkan Aremania yang justru akan menyulut amarah dari Aremania.
Baca Juga : Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Gudang Pabrik Pelet, Sebabkan Kerugian Rp50 Juta
Sementara itu, disela-sela audiensi, Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengaku bakal menampung setiap aspirasi maupun tuntutan yang disampaikan oleh Aremania Bergerak. Namun yang jelas, pihaknya memastikan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengeluarkan rekomendasi apapun terkait pertandingan yang hendak digelar di Stadion Kanjuruhan antara Arema FC vs Persebaya tersebut.
"Sampai detik ini saya belum menandatangani surat rekomendasi," pungkasnya.
Perlu diketahui, aksi yang diinisiasi oleh Aremania Bergerak tersebut menyusul adanya hasil rapat koordinasi (Rakor) yang turut membahas pertandingan Arema FC vs Persebaya. Pada rakor yang berlangsung di Polres Malang pada Rabu (15/4/2026) tersebut, juga turut dihadiri oleh sejumlah pihak. Tanpa terkecuali para jajaran Forkopimda Kabupaten Malang.
Hasil dari rakor tersebut mengerucut bahwa pertandingan Arema FC vs Persebaya dinilai belum siap untuk digelar di Stadion Kanjuruhan dengan berbagai pertimbangan. Sehingga, hingga saat ini pihak kepolisian juga belum memberikan rekomendasi apapun terkait pertandingan tersebut.
Hasil dari rakor itulah yang kemudian memicu beragam pro dan kontra. Tanpa terkecuali dari Aremania Bergerak yang kemudian menggelar aksi di Polres Malang pada hari ini, Kamis (16/4/2026).
