JATIMTIMES - Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kota Malang. Kali ini menimpa Rian Prasetya (21), seorang pemuda yang tinggal di rumah kos di Jalan Kepuh Gang VI, Kecamatan Sukun. Motor yang baru sebulan ia kredit tiba-tiba hilang saat terparkir di area kos.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 14 April 2026 sekitar pukul 01.40 WIB dini hari. Namun korban baru menyadari motornya hilang beberapa jam kemudian, tepatnya saat hendak memulai aktivitas pada pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB.
Baca Juga : Malang dan Jember Disebut saat Preskon OTT Bupati Tulungagung, Begini Penjelasan KPK
"Ketika itu, saya mau keluar kos dan mendapati motor saya sudah tidak ada. Setelah saya cari informasi dan rekaman CCTV, ternyata motor saya dicuri," kata Rian.
Motor yang hilang merupakan Honda Beat tahun 2025 berwarna hitam dengan nomor polisi N-5098-FAE. Saat kejadian, kendaraan tersebut diparkir di area kos bersama sejumlah motor lainnya milik penghuni.
Kondisi parkiran yang berada di lorong sempit di tepi rumah diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya. Meski terdapat beberapa motor lain di lokasi yang sama, hanya kendaraan milik korban yang menjadi sasaran.
"Kondisi parkiran cukup sempit, karena ada lorong di tepi rumah. Selain itu, banyak motor lain sedang parkir tetapi ternyata yang dicuri motor saya," ungkapnya.
Hingga kini, identitas pelaku maupun modus operandi yang digunakan masih belum diketahui. Peristiwa ini sekaligus menambah daftar kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kota Malang dalam beberapa waktu terakhir.
Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukun dan berharap ada titik terang dalam pengungkapan kasus ini. "Saat ini, saya sudah membuat laporan resmi ke Polsek Sukun. Kami berharap agar pelaku segera tertangkap dan motor bisa kembali," terangnya.
Baca Juga : Polres Gresik Bongkar Penimbunan 10 Ribu Liter BBM Bersubsidi di Ujungpangkah, Satu Tersangka Diamankan
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobikhin, memastikan laporan tersebut telah ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian. Saat ini, Unit Reskrim Polsek Sukun tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
"Korban sudah melapor dan telah ditindaklanjuti. Saat ini, dalam penyelidikan dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata Lukman.
Kasus ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan di lingkungan tempat tinggal, termasuk di area kos yang kerap dianggap aman.
