Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Hampir Sebulan Ditahan, Kondisi Kejiwaan Yai Mim Disebut Masih Belum Stabil

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Feb - 2026, 16:29

Placeholder
Yai Mim saat di Polresta Malang Kota beberapa saat lalu. (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Perkembangan kondisi kejiwaan Mohammad Imam Muslimin alias Yai Mim menjadi perhatian keluarga sejak ditahan dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi. Istri Yai Mim, Rosida Vignesvari menyebut, suaminya masih mengalami perubahan emosi yang tidak menentu selama berada di rutan, Polresta Malang Kota.

Hal tersebut diungkapkan Rosida saat menjenguk Yai Mim di rutan Polresta Malang Kota, Kamis (11/2/2026). Ia mengungkapkan bahwa kondisi emosional suaminya kerap berubah-ubah. Kondisi tersebut ia peroleh dari laporan petugas rutan serta hasil komunikasi saat membesuk.

Baca Juga : Jamin Stok Aman Jelang Ramadan, Bapanas dan Satgas Pangan Kediri Gelar Sidak di Wilayah Pare

“Kadang beliau terlihat tenang, tapi di waktu lain bisa tiba-tiba marah tanpa sebab yang jelas. Tidurnya juga sering terganggu,” kata Rosida.

Rosida menambahkan, sebelum penahanan dilakukan pada 19 Januari 2026, Yai Mim telah menjalani pemeriksaan oleh dua psikiater berbeda. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan indikasi gangguan kesehatan mental yang mengharuskan Yai Mim menjalani pengobatan secara rutin.

“Dari pemeriksaan psikiater, ada dua diagnosis yang muncul, yakni skizoafektif dan bipolar,” jelas Rosida.

Saat ini Yai Mim harus mengonsumsi beberapa jenis obat secara berkala setiap hari. Ia mengaku rutin membawa obat-obatan tersebut saat menjenguk. Namun, ia sempat menemukan obat yang seharusnya diminum tidak habis.

“Saya pernah mendapati obatnya tidak diminum semua. Saya tidak tahu apakah karena pengawasannya kurang maksimal atau memang beliau menolak minum obat,” imbuh Rosida.

Selain memastikan pengobatan berjalan, Rosida juga berusaha menjaga kondisi psikologis suaminya dengan memberikan makanan kesukaan serta camilan setiap kali membesuk.

“Saya biasanya membawakan buah, makanan ringan, sampai makanan berat supaya beliau tetap semangat,” ujar Rosida.

Baca Juga : Warga Mojokerto Tumpahkan Keluhan Izin UMKM hingga Jalan Rusak ke DPRD Jatim

Sementara itu, keluarga masih menunggu keputusan terkait permohonan penangguhan penahanan yang telah diajukan kepada penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota beberapa hari setelah penahanan dilakukan.

“Kami berharap permohonan penangguhan bisa dikabulkan. Saat ini kami masih menunggu prosesnya,” tutup Rosida

Untuk diketahui Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota resmi menahan Mohammad Imam Muslimin alias Yai Mim atas dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan pornografi pada Senin (19/1/2026) malam. Penahanan ini didasari oleh banyaknya laporan dan aduan dari masyarakat yang mengaku resah atas perbuatan tersangka.

Keresahan itu tidak hanya berkaitan langsung dengan perkara utama, tetapi juga berdampak luas di lingkungan sosial. Ya banyak masyarakat yang melayangkan laporan.

Pasal yang disangkakan kepada Yai Mim yakni Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 5 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta dan/atau Pasal 281 KUHP. Dari pasal-pasal tersebut, tersangka terancam hukuman pidana dengan ancaman maksimal di atas lima tahun penjara.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Mantan Dosen UIN Malang Eks Dosen UIN Malang pencemaran nama baik Imam Muslimin Yai Mim kejiawaan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni