Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sepasang Kekasih Kepergok Ciuman di Alun-alun Kota Malang, Satpol PP Langsung Ciduk

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Nov - 2024, 20:44

Placeholder
Sepasang kekasih yang tertangkap basah Satpol PP Kota Malang sedang bermesraan di Alun-alun (foto: tangkapan layar video)

JATIMTIMES - Sepasang kekasih tertangkap basah Satpol PP Kota Malang di Alun-alun Kota Malang. Mereka ditangkap karena diduga melakukan aksi tidak senonoh di area publik. Bahkan, tertangkapnya sejoli itu terekam kamera masyarakat dan viral di media sosial.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Senin (18/11/2024) kemarin. Pada video yang beredar itu, sangat pria mengenakan pakaian bebas, sementara sang perempuan masih mengenakan seragam sekolah putih abu-abu.

Baca Juga : Komplotan Maling Spesialis Bobol Toko di Kota Batu Dibekuk Polisi

Keduanya melakukan aksi bermesraan pada kursi Alun-alun Kota Malang. Bahkan pada video, pria tersebut mencium kekasihnya didepan banyak orang yang sedang berkunjung.

Merasa jengkel dengan aksi keduanya, seorang warga memvideo. Selanjutnya, video tersebut beredar luas di media sosial hingga keduanya tertangkap basah Satpol PP.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim membenarkan peristiwa tersebut. Dalam hal ini pihaknya yang mendapatkan laporan langsung turun ke lokasi.

“Akhirnya warga tersebut mengambil video aktifitas yang dilakukan sejoli itu dan mengadukannya ke media sosial. Satpol PP yang mendapat laporan langsung menerjunkan personel,” kata Mustaqim.

Baca Juga : Dispendukcapil Kabupaten Blitar Musnahkan 47.726 Keping e-KTP untuk Cegah Penyalahgunaan

Sejoli yang diamankan itu kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Kota Malang. Mereka diamankan untuk mendapat pembinaan. Selanjutnya, mereka juga akan dikenakan wajib lapor ke kantor Satpol PP Kota Malang selama satu pekan.

“Kedua pasangan ini ditangkap dan digiring ke kantor Satpol PP Kota Malang. Mereka diminta untuk menyampaikan klarifikasi. Orang tua korban juga dipanggil,” ungkap Mustaqim.


Topik

Peristiwa Satpol PP Kota Malang tindak asusila taman kita



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni