Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dipanggil Polresta Malang Kota, Ternyata Kesalahan Ini yang Dilakukan King Abdi

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

18 - Nov - 2024, 15:58

Placeholder
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto saat menunjukkan lampu tembak yang terdapat di bemper belakang mobil Mitsubishi Pajero, Senin (18/11/2024). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota memanggil dan menilang Amrizal Nuril Abdi atau yang akrab disapa King Abdi salah satu peserta Masterchef Indonesia Season 10 yang juga food vlogger ke Mapolresta Malang Kota, Senin (18/11/2024). Alasannya, didapati mobil Mitsubishi Pajero milik Abdi menyilaukan pengguna saat berada di jalan.

Hal ini bermula video amatir yang memperlihatkan mobil Mitsubishi Pajero itu mengganggu dan menyilaukan pengguna jalan lainnya viral di sosial media pada Sabtu (16/11/2024). Cahaya silau bagi pengguna jalan lainnya lantaran pada belakang mobil berwarna putih itu terdapat dua lampu tembak (lampu sorot).

Baca Juga : PKS Jatim Ubah 1.040 Rumah Keluarga Indonesia Jadi Posko Pemenangan Khofifah-Emil 

Lampu tembak itu bercahaya putih itu menyorot saat pengemudi menginjak rem mobil. Karena meresahkan pengguna jalan lainnya Satlantas Polresta Malang Kota melakukan pemanggilan terhadap King Abdi.

Saat datang dalam pemanggilan tersebut, lampu sorot itu pun langsung dilepas oleh mekanik bengkel variasi tersebut. Saat itu mobil dengan nomor polisi N-1293-XG itu  dikemudikan oleh sopirnya bernama Steven Fareza.

a

Steven Fareza menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Saat kejadian dalam perjalanan pulang dari sebuah kafe kopi di Kecamatan Klojen, Kota Malang menuju Kota Batu. “Lampu yang terpasang ini adalah produk endorsement dari bengkel variasi di Kabupaten Malang dan sudah terpasang sejak tujuh bulan yang lalu. Sebenarnya, mas Nuril Abdi juga terganggu karena sinarnya terlalu terang dan menyilaukan,” ungkap Steven saat di Polresta Malang Kota.

Karena tidak nyaman, pihak Abdi sudah memberitahu pihak bengkel untuk melepas lampu sorot tersebut. Meski demikian, masih belum ada tindakan dari pihak bengkel. “Agar tidak menyilaukan, akhirnya kami tempel isolasi hitam pada lampu tersebut,” imbuh Steven.

Saat kejadian, ternyata isolasi yang terpasang lepas karena hujan. Alhasil, lampu tersebut terbuka hingga menyorot pengguna yang ada di belakang mobil. Atas kejadian ini pun pihaknya meminta maaf. “Saya selaku pengemudi mobil meminta maaf atas kejadian ini,” ujar Steven.

Baca Juga : Putuskan Dosa Jariyah, Segera Amalkan Hal Ini

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti menjelaskan, tindakan tegas tetap diberikan kepada pengemudi mobil Pajero tersebut. Untuk pengemudinya, ditilang dan dikenakan Pasal 287 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Selain ditilang, kami juga memberikan peneguran kepada pemilik mobil dan bengkel variasi agar kejadian ini tidak terulang kembali,” tegas Fitri.


Topik

Peristiwa king abdi masterchef indonesia polresta malang kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana