Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Terbakar Rasa Cemburu Istri Siri Digoda Tukang Pijit, Pria Ngamuk

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Oct - 2018, 19:47

Hartono pelaku penganiayaan saat diamankan petugas kepolisian Polsek Turen, Kabupaten Malang (Foto : Polsek Turen for MalangTIMES)
Hartono pelaku penganiayaan saat diamankan petugas kepolisian Polsek Turen, Kabupaten Malang (Foto : Polsek Turen for MalangTIMES)

MALANGTIMES - “Meskipun aku pacar rahasiamu, Meskipun aku selalu yang kedua, Tapi aku manusia, Yang mudah sakit hatinya,” penggalan lirik lagu cemburu, yang dipopulerkan Dewa 19 ini, sepertinya pantas untuk menggambarkan suasana hati yang dialami Hartono.

Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi

Warga Desa Gedogkulon Kecamatan Turen ini, nekat menganiaya Sugeng Pranoto warga Desa Sidorejo Kecamatan Pagelaran, lantaran kekasihnya sering digoda, Selasa (16/10/2018).

Kanitreskrim Polsek Turen Iptu Hari Eko Utomo menjelaskan, aksi penganiayaan ini bermula ketika tersangka mendapat informasi jika kekasihnya, sering digoda oleh korban. Mendapatkan informasi tersebut, pria 53 tahun ini, lantas mencari keberadaan Sugeng.

Korban yang kesehariannya bekerja sebagai tukang pijit ini, akhirnya diketemukan keberadaanya oleh tersangka. Saat itu, korban sedang memijit salah satu pasiennya yang ada di Desa Kemulan Kecamatan Turen. “Pelaku yang datang dalam keadaan emosi, langsung menghujami korban dengan benda tumpul ke bagian wajah,” terang Hari kepada MalangTIMES (20/10/2018).

Akibat insiden ini, pria 46 tahun itu mengalami luka memar di bagian kepala dan mata. Setelah puas melampiaskan rasa cemburunya, Hartono kemudian kabur meninggalkan korban yang saat itu dalam keadaan tersungkur.

Baca Juga : Jambret Mulai Marak, Korbannya Para Ibu yang Sedang Belanja

Berselang sehari kemudian, kejadian ini dilaporkan Sugeng ke Polsek Turen. Tanpa menunggu lama, polisi langsung meringkus tersangka di kediamannya, Jumat (19/10/2018). “Tersangka diancam pasal 351 KUHP ayat 1 dan 2 tentang penganiayaan, ancaman maksimal lima tahun penjara,” tegas Hari.

Di hadapan penyidik, Hartono mengakui aksi penganiayaan yang dilakukan kepada korban. Pria yang berusia lebih dari setengah abad ini, mengaku cemburu lantaran istri sirinya sering digoda oleh Sugeng. “Saya cemburu karena istri siri saya sering digoda dia (korban),” ujar tersangka di hadapan penyidik.


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-malang Terbakar-Rasa-Cemburu-Istri-Siri-Digoda-Tukang-Pijit-Pria-Ngamuk Warga-Desa-Gedogkulon-Kecamatan


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni