Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Menengok Dana Kapitasi Puskesmas di Kabupaten Malang yang Sempat Memanas Akibat OTT

Penulis : Dede Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

09 - Oct - 2018, 09:31

Ilustrasi pelayanan di puskesmas (Ist)
Ilustrasi pelayanan di puskesmas (Ist)

MALANGTIMES - Dana kapitasi puskesmas, sempat memanas di wilayah Kabupaten Malang. Setelah terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh pihak Polda Jawa Timur (Jatim) terhadap seorang bendahara Puskesmas Karangploso, beberapa waktu lalu. 

Baca Juga : Lagi, 1 Warga Kota Kediri Terkonfirmasi Positif Covid 19

OTT tersebut cukup menghentak dan menjadi polemik khalayak banyak. Terutama bagi masyarakat awam yang belum mengetahui mengenai dana kapitasi maupun peruntukkannya. 

Lantas seperti apakah dana kapitasi tersebut? Seberapa banyakkah puskemas mengelola dana kapitasi dan untuk apa sajakah peruntukkannya? Khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Malang. 

Dari data APBD Kabupaten Malang 2018, dana kapitasi puskesmas tersebar di 40 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan jumlah bervariatif satu sama lainnya. Rata-rata Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kapitasi kisaran ratusan juta sampai miliaran rupiah. Total JKN Kapitasi FKTP di Kabupaten Malang mencapai Rp 68,37 miliar. 

Dana kapitasi berasal dari BPJS Kesehatan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi. Dana tersebut dibayarkan secara langsung oleh BPJS Kesehatan kepada bendahara dana kapitasi JKN pada FKTP.

Persoalan muncul dalam pola pemanfaatan dana kapitasi yang sebenarnya telah diatur dalam Pasal 12 Perpres No. 32/2014. Secara tegas, dana kapitasi JKN di FKTP dimanfaatkan seluruhnya untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan.

“Jasa pelayanan kesehatan di FKTP ditetapkan sekurang-kurangnya 60% (enam puluh persen) dari total penerimaan dana kapitasi JKN, dan sisanya dimanfaatkan untuk dukungan biaya operasional pelayanan kesehatan,”. 

"Artinya memang dana kapitasi itu bisa dipergunakan untuk operasional pelayanan kesehatan. Seperti membayar dokter atau tenaga kesehatan lain yang dipekerjakan. Karena tidak adanya dokter ASN. Ini juga yang terjadi di Karangploso," kata Tridiyah Maestuti Kepala Inspektorat Kabupaten Malang,  beberapa waktu lalu. 

Baca Juga : Telusuri Orang Terdekat Pasien Konfirm ke-2 Covid-19 di Kota Batu, Hasilnya Negatif

Dari data APBD Kabupaten Malang 2018, JKN Kapitasi FKTP Karangploso senilai Rp 1.978.936.000. Dimana alokasinya diperuntukkan untuk belanja pegawai Rp 1.525.605.200 yang terbagi untuk honorarium PNS Rp 768 juta dan Non PNS Rp 756 juta. Sedangkan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp 406 juta serta belanja modal Rp 47,1 juta. 

Dana kapitasi Karangploso bukanlah yang terbesar. Tercatat, dari 40 puskesmas di Kabupaten Malang,  JKN Kapitasi FKTP Poncokusumo merupakan yang tertinggi, yakni sejumlah Rp 3,8 miliar. Disusul Puskesmas Pakis Rp 2,9 miliar, Tumpang Rp 2,6 miliar. Sedangkan Puskesmas Turen Rp 2,5 miliar, Kepanjen Rp 2,2 miliar, Donomulyo  Rp 2,12 miliar, dan Bululawang Rp 2,11 miliar. Sisanya berada di kisaran ratusan juta rupiah. 

Lantas bagaimana cara mendapatkan dana kapitasi tersebut. Dari regulasi yang ada, untuk mendapat dana kapitasi Kepala FKTP menyampaikan rencana pendapatan dan belanja dana kapitasi JKN tahun berjalan kepada Kepala Dinas Kesehatan setempat.

Dengan mengacu pada jumlah peserta yang terdaftar di FKTP dan besaran JKN sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rencana pendapatan dan belanja dana kapitasi JKN sebagaimana dimaksud, menurut Perpres, dianggarkan dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) OPD terkait. 

Sedangkan bendahara dana kapitasi JKN ditetapkan oleh kepala daerah atas usulan Kepala OPD di dinas kesehatan. Dari aturan tersebut, kepala dinas kesehatan dan kepala FKTP melakukan pengawasan secara berjenjang terhadap penerimaan dan pemanfaatan dana kapitasi oleh bendahara dana kapitasi JKN pada FKTP.


Topik

Kesehatan Dana-Kapitasi-Puskesmas-di-Kabupaten-Malang operasi-tangkap-tangan Polda-Jawa-Timur bendahara-Puskesmas-Karangploso-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Lazuardi Firdaus