JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang akhirnya telah menuntaskan pekerjaan pembangunan rehab jalan di ruas Lawang-Gunungjati yang berada di wilayah Desa Srigading, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnadi Kusuma melalui Sekretaris DPUBM Kabupaten Malang Fendi Sujatmiko menyampaikan, bahwa panjang jalan yang dilakukan pembangunan rehab tersebut yakni 1,4 kilometer.
Baca Juga : Bupati Sanusi Janji Jadikan Tari Gambyong Kolosal Aset Kabupaten Malang Susul Tari Beskalan Putri
"Dinas PU Bina Marga relah selesaikan pembangunan rehab ruas jalan Lawang-Gunungjati di Desa Srigading dengan panjang sekitar 1,4 kilometer," ujarnya kepada JatimTIMES.com, Sabtu (24/8/2024).
Pihaknya mengatakan, bahwa pagu anggaran untuk pembangunan rehab ruas jalan Lawang-Gunungjati ini sekitar Rp 1 miliar. Setelah melalui proses yang ada, akhirnya dalam kontrak kerja anggaran untuk pembangunan rehab jalan Lawang-Gunungjati lebih dari Rp 900 juta.
"Pagu dana yang kita anggarkan sekitar Rp 1 miliar dan kontraknya Rp 900 juta sekian," katanya.
Untuk lama pekerjaan pembangunan rehab jalan Lawang-Gunungjati sekitar satu bulan. Pasalnya, kontrak kerja dengan pihak ketiga dilakukan pada tanggal 19 Juli 2024 dan tanggal selesai pekerjaan pada 20 Agustus 2024.
Baca Juga : Besok, 790 Cyclist Ramaikan Pedalling for Freedom
"Jadi sekitar satu bulan, Alhamdulillah sudah tuntas untuk penanganan dan hari ini diresmikan langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi," jelasnya.
Sementara itu, ruas jalan Lawang-Gunungjati yang dibangun rehab ini merupakan jalan kabupaten yang dikerjakan ini menggunakan konstruksi Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC) yang merupakan lapisan aspal beton yang berfungsi sebagai lapisan aus dalam konstruksi jalan.
"Jalan ini dengan konstruksi penanganan AC-WC lapis aus yang akhirnya jalan jadi mulus. Insya Allah bisa memperlancar untuk pelayanan publik dan perekonomian masyarakat," pungkasnya.
