Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Daftar 18 Paskibraka 2024 Perempuan yang Harus Copot Jilbab di IKN

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

14 - Aug - 2024, 17:15

Placeholder
Anggota paskibraka 2024 yang terlihat tidak ada satupun yang memakai hijab. (Foto dari @tijabar)

JATIMTIMES - Pasukan paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera pusaka di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur 2024 mendapat sorotan publik. 

Hal ini menyusul dugaan beberapa anggotanya yang berjenis kelamin perempuan yang sebelumnya memakai jilbab namun setelah menjadi anggota paskibraka harus melepas jilbab. 

Baca Juga : Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka, Ini Cara Mengecek Formasinya!

Melansir akun X @tijabar, yang mencuitkan daftar anggota paskibraka yang melepas hijab meski sebelumnya telah memakai jilbab sejak sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP). 

Diduga anggota paskibraka putri 2024 yang sebelumnya memakai hijab namun harus melepas hijab. (Foto @tijabar)

Tak hanya daftar nama, namun akun tersebut juga menyertakan foto-foto para anggota paskibraka yang mengenakan hijab. 

"Berikut 18 Paskibraka 2024 Perempuan yang Harus Copot Jilbab di IKN:

1. Aceh Dzawata Maghfura Zuhri

2. SumBar Maulia Permata Putri

3. Jambi Rahma Az Zahra

4. Riau Kamilatun Nisa

5. Bengkulu Amanda Aprillia

6. Jawa Barat Sofia Sahla

7. DIY Keynina Evelyn Candra

8. NTB Amna Kayla

9. KalSel Della Selfavia Azahra

10. KalBar Zahratushyta Dwi A.

11. KalTeng Alysia Noreen R.

12. SulBar Mutiara Wasilah

13. SulTeng Zahra Aisyah A.

14. Gorontalo Nadhif Islami F. Yasin

15. Maluku Asih Arum Lestari

16. MalUt Aprillya Putri Dwi M.

17. Papua Barat Indri Marwa D.

18. Belum diketahui asal dan namanya," Cuit akun tersebut, dikutip Rabu (14/8/2024). 

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan sebanyak 76 putra-putri Indonesia dari 38 provinsi menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang akan bertugas pada HUT ke-79 RI tanggal 17 Agustus 2024 di Istana Negara IKN, Provinsi Kalimantan Timur. Upacara pengukuhan digelar di Istana Garuda IKN, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga : Pemkot Surabaya Gelar Surabaya Great Expo 2024, Targetkan Omzet Rp 7,5 Miliar

"Dengan memohon ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, dengan ini saya kukuhkan pasukan pengibar bendera pusaka tingkat pusat tahun 2024, yang akan bertugas di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara pada tanggal 17 Agustus 2024. Semoga Tuhan Yang Mahakuasa memberikan rahmat dan kemudahan menjalankan tugas negara," kata Jokowi yang bertindak sebagai pembina upacara.

Adapun pelepasan hijab dari anggota paskibraka ini diketahui dari pernyataan resmi pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang mengecam dugaan larangan lepas hijab Paskibraka (Pasukan Pengibar Bendera Pusaka) 2024, yang baru saja dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/08/2024).

Dalam pernyataan tersebut, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPI Gousta Feriza dan Sekretaris Jenderal PP PPI Suprapto pada Rabu (14/08/2024), PPI menolak keras adanya aturan atau tekanan yang memaksa anggota Paskibraka putri untuk melepas jilbab mereka.

"Kami, atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di seluruh penjuru, sangat prihatin dan menolak keras adanya 'kebijakan' atau 'tekanan' yang memaksa adik-adik kami yang memakai jilbab untuk melepaskannya. Ini menyangkut keyakinan agama mereka," demikian pernyataan resmi mereka.

PP PPI juga percaya bahwa baik Presiden Jokowi maupun Presiden terpilih Prabowo Subianto sepakat bahwa tidak boleh ada larangan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri yang bertugas pada 17 Agustus 2024.

PP PPI mendesak Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai pengelola program Paskibraka untuk mengevaluasi dan meninjau semua aturan yang mungkin bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

"Mereka juga meminta BPIP menjelaskan alasan mengapa calon Paskibraka yang datang ke pemusatan latihan dan saat latihan masih berjilbab, tetapi terlihat tanpa jilbab saat pengukuhan oleh presiden," tambah mereka.

Terbaru, MUI menyuarakan protes terkait dugaan pelarangan lepas hijab Paskibraka, dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis menyebut kebijakan tersebut tidak sesuai dengan Pancasila. Cholil menegaskan bahwa Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak untuk melaksanakan ajaran agama.

"Jika pelarangan jilbab benar adanya, maka harus segera dicabut. Jika tidak ada kebebasan dalam menggunakan jilbab, saya sarankan peserta Paskibraka perempuan yang berjilbab untuk pulang saja," ujar Cholil.


Topik

Peristiwa Paskibraka paskibraka lepas jilbab ikn jokowi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya