JATIMTIMES– Sepasang suami istri (pasutri) asal Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, kini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga mencuri tujuh cabai dari kebun milik Nuriman, warga Karangrejo, Garum. Kedua pelaku yang diketahui berinisial SW (41) dan LW (36) tersebut ditahan di Mapolsek Garum untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Insiden ini terjadi pada Sabtu malam, 20 Juli 2024.
Kapolsek Garum, AKP Punjung Setyo Himawan, menjelaskan bahwa pasutri tersebut diamankan setelah pemilik kebun, Nuriman, menangkap basah mereka tengah berada di kebunnya.
Baca Juga : Pasar Nglegok Dapat Anggaran Rp 3 Miliar, Nasib Pasar Kesamben Belum Jelas
"Nuriman berjaga di kebunnya untuk mengantisipasi pencurian cabai yang sering terjadi akhir-akhir ini. Saat melihat pasangan ini mondar-mandir di kebunnya, Nuriman langsung curiga," ungkap Punjung, Senin (22/7/2024).
Menurut Punjung, setelah merasa yakin bahwa kedua orang tersebut mencuri cabai, Nuriman pun berteriak "maling" dan mengundang perhatian warga sekitar.
"Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung bergerak dan berhasil menangkap pasutri tersebut. Saat digeledah, ditemukan tujuh buah cabai yang dibawa oleh mereka," tambah Punjung.
Tidak berhenti di situ, Nuriman yang marah atas tindakan pencurian tersebut kemudian memaksa pasutri tersebut untuk memakan cabai yang dicuri sebagai bentuk hukuman.
"Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Garum untuk memastikan motif di balik tindakan mereka," terang Punjung.
Dalam pemeriksaan awal, pasangan suami istri tersebut mengaku kepada polisi bahwa mereka tidak berniat mencuri cabai.
"Menurut pengakuan mereka, tujuan awalnya adalah mencari bekicot yang ternyata tidak mereka temukan. Saat melewati kebun Nuriman, mereka melihat cabai yang kemudian mereka ambil untuk dibawa pulang dan dijadikan sambal," jelas Punjung.
Pasangan ini juga menyatakan bahwa mereka tidak mampu membeli cabai karena harganya yang mahal.
Baca Juga : 5 Pantangan Makanan yang Harus Dihindari Pasca Operasi
"Mereka mengatakan bahwa harga cabai yang tinggi membuat mereka sulit untuk membelinya, sehingga memutuskan untuk mengambil beberapa buah cabai dari kebun tersebut," kata Punjung.
AKP Punjung Setyo Himawan menambahkan bahwa pihaknya akan terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan apakah ada motif lain di balik tindakan tersebut ataukah ini benar-benar dilakukan karena kebutuhan ekonomi.
"Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap pasangan ini dan juga mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk mendapatkan gambaran lengkap terkait kejadian ini," ujar Punjung.
Nuriman sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai insiden ini. Namun, tindakan memaksa pencuri memakan hasil curiannya menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Beberapa pihak menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk pelajaran, sementara yang lain menganggapnya terlalu berlebihan.
Sementara itu, proses hukum akan terus berjalan untuk menentukan langkah selanjutnya bagi pasangan suami istri tersebut.
