Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Ekonomi

Nilai Tukar Petani Jatim Juni 2024 Naik 2,22 Persen, Tertinggi di Pulau Jawa

Penulis : Muhammad Choirul Anwar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Jul - 2024, 20:44

Placeholder
Perkembangan Nilai Tukar Petani Jatim Juni 2024. (BPS Jatim)

JATIMTIMES - Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur (Jatim) pada bulan Juni 2024 naik sebesar 2,22 persen dari 108,61 menjadi 111,03. Kenaikan tersebut menjadi yang tertinggi jika dibandingkan dengan provinsi lain di Pulau Jawa.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di pedesaan. Dengan naiknya NTP tersebut, maka daya beli petani di Jatim pada Juni 2024 mengalami peningkatan.

Baca Juga : Clandestine Lab Narkoba di Malang Terbesar di Indonesia Gunakan Alat Canggih Ini

Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim mencatat, kenaikan NTP Jatim disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan. Sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan. 

"It naik sebesar 2,01 persen sedangkan Ib turun sebesar 0,21 persen," jelas BPS Jatim dalam laporan terbarunya, dikutip Rabu (3/7/2024).

Jika dilihat perkembangan masing-masing subsektor, pada bulan Juni 2024 terdapat 4 subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan 1 subsektor lainnya mengalami penurunan. Satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor perikanan yakni minus 0,85 persen dari 94,23 menjadi 93,43. 

"Subsektor yang mengalami kenaikan NTP tertinggi yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 3,07 persen dari 106,23 menjadi 109,49," sebut BPS Jatim. 

Selanjutnya, NTP subsektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 1,72 persen dari 108,30 menjadi 110,16, subsektor peternakan sebesar 1,48 persen dari 105,64 menjadi 107,20, dan subsektor hortikultura sebesar 0,81 persen dari 130,32 menjadi 131,38.

"Dari 5 provinsi yang ada di Pulau Jawa pada bulan Juni 2024, NTP seluruh provinsi mengalami kenaikan. Kenaikan NTP tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Timur sebesar 2,22 persen," tegas BPS Jatim. 

Lebih lanjut, disebutkan bahwa NTP Jawa Tengah naik sebesar 2,01 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta naik sebesar 1,16 persen, Jawa Barat naik sebesar 1,11 persen, dan Banten naik sebesar 0,21 persen.

Baca Juga : 11 Weton Tulang Wangi dan Ciri-Cirinya Menurut Sejarawan UNS

Secara nasional, NTP pada Juni 2024 sebesar 118,77 atau naik 1,77 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Ini dikarenakan It naik sebesar 1,85 persen, lebih tinggi dari kenaikan Ib yang naik sebesar 0,08 persen.

Pada Juni 2024, NTP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengalami kenaikan tertinggi (4,60 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Kalimantan Selatan mengalami penurunan terbesar (0,62 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

Adapun Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Jatim Juni 2024 naik sebesar 1,81 persen. Hal ini terjadi karena It naik sebesar 2,01 persen lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,20 persen. 

NTUP merupakan perbandingan antara It dengan Ib dimana komponen Ib hanya meliputi Indeks BPPBM. Secara konseptual, NTUP mengukur seberapa cepat perubahan harga komoditas yang dihasilkan dan dijual oleh petani dibandingkan dengan perubahan harga komoditas/barang yang digunakan untuk proses produksi dan penambahan barang modal.


Topik

Ekonomi Nilai Tukar Petani NTP jatim ekonomi jatim



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Choirul Anwar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni