JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang mengajukan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk perbaikan Stadion Gajayana. Hal itu sebagai salah satu kesiapan menjadi tuan rumah Porprov IX Jatim 2025 mendatang.
Kepala Disporapar Kota Malang Baihaqi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengajuan kepada Pemprov Jatim terkait perbaikan Stadion Gajayana. Hal itu karena stadion bersejarah di Indonesia itu sejumlah fasilitasnya sudah tidak memenuhi standar.
Baca Juga : Pemprov dan DPRD Jatim Kompak Dukung Aturan Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP
“Porprov ini kan juga salah satu 'gawe' dari provinsi. Nah, tidak ada salahnya jika kami mengajukan ke provinsi tentang penganggaran. Karena kalau dari APBD tentunya terlalu besar juga,” kata Baihaqi.
Untuk membenahi Stadion Gajayana, Baihaqi mengaku membutuhkan anggaran sekitar Rp 36 miliar. Hal itu berdasarkan rencana anggaran biaya (RAB) dari Disporapar Kota Malang.
“Stadion dalam saja, itu RAB kami yang belum detail, itu dikisaran Rp 36 miliar yang kami usulkan ke provinsi,” ungkap Baihaqi.
Disinggung lebih detail tentang rencana perbaikan apa yang dibutuhkan, Baihaqi mengaku bahwa Stadion Gajayana nantinya tidak ada perbaikan skala besar. Pihaknya hanya akan memperbaiki sejumlah fasilitas yang ada di dalam stadion.
Baca Juga : Istimewa, Polres Tulungagung Raih Penghargaan Kementerian Keuangan
“Single seat jadi bagian rencana kami, dari pengajuan kami ke provinsi itu single seat, lampu, scoring board, pengecatan dan sarana pendukung lainnya. Sarana pendukung toilet dan segala macam. Intinya Stadion Gajayana akan dilakukan renovasi sehingga waktu pembukaan Porprov IX Jatim 2025, itu sudah siap,” tukas Baihaqi.