Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dewan Target RTH Kota Malang Bertambah 2 Persen Setiap Tahun

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

17 - May - 2024, 16:28

Placeholder
Salah satu taman di tengah Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menargetkan ada penambahan luasan ruang terbuka hijau (RTH) sebesar 2 persen setiap tahun. Sebab saat ini, luasan RTH di Kota Malang masih belum memenuhi jumlah yang seharusnya yakni 30 persen. 

Informasi dihimpun JatimTIMES, berdasarkan indeks biru hijau Indonesia (IHBI) saat ini luasan RTH Kota Malang mencapai 17,73 persen. Atau seluas 1.966,06 hektare. Yang juga telah mengacu pada Permen ATRBPN 14 tahun 2022.

Baca Juga : Intip Progres Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi, Tahap I Rampung November 2024

Untuk dapat merealisasikan target penambahan per tahun tersebut, DPRD Kota Malang berencana mengusulkan anggaran kurang lebih sebesar Rp 5 Miliar hingga Rp 10 Miliar per tahunnya. 

"Kami di tahun 2025 ini akan mengusulkan, saya selaku Banggar, ada anggaran Rp 5 - Rp 10 miliar untuk pembebasan lahan setiap tahunnya, untuk memenuhi RTH," ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika

Dalam hal ini, dirinya berasumsi bahwa harga tanah di Kota Malang per meter persegi (m²) nya, seharga Rp 1 juta hingga Rp 2 juta. Dengan asumsi tersebut, diperkirakan bahwa dalam satu tahun, RTH Kota Malang bisa bertambah 2 persen, disesuaikan dengan anggaran yang dialokasikan. 

"Dari situ paling tidak bisa memenuhi minimal 2 persen per tahun untuk RTH," imbuh Made. 

Itu artinya jika dikalkulasi, penambahan 2 persen setiap tahun tersebut, setidaknya kurang lebih ada lahan seluas 220,12 hektare yang harus disulap menjadi RTH setiap tahun. Hal itu juga dimaksudkan agar luasan RTH Kota Malang sebesar 30 persen dapat segera terpenuhi. "Dari situ yang kita inginkan, tapi kalau kita tidak memulai tidak berhasil mewujudkan RTH di Kota Malang," jelas Made. 

Baca Juga : Dispendukcapil Lakukan Perekaman Jemput Bola ke Kelurahan

Dalam rencana tersebut, Made juga menyarankan agar upaya penambahan RTH dapat diselaraskan dengan Ranperda Kota Layak Anak. Yakni dengan membebaskan lahan di tingkat lingkungan RW untuk dapat dijadikan sebagai taman yang ramah anak. 

"Ini yang harus lebih diutamakan, supaya anak-anak di lingkungan terdekatnya sudah dapat layanan psikologisnya. Tempat bermain yang nyaman kan gitu," pungkas Made. 


Topik

Pemerintahan rth kota malang dprd kota malang i made riandiana kartika



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan