Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Janji Pemprov Jatim di Hari Buruh Internasional: Siap Bangun Taman Monumen Marsinah di Nganjuk

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

02 - May - 2024, 19:10

Patung pahlawan buruh Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur.(Foto: Instagram @infonganjuk)
Patung pahlawan buruh Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur.(Foto: Instagram @infonganjuk)

JATIMTIMES - Pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyatakan komitmennya untuk merealisasikan pembangunan Taman Monumen Marsinah di Kabupaten Nganjuk. Janji ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono dalam acara perayaan May Day 2024 di depan Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan Surabaya pada Rabu (1/5/2024). 

"Bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk, kami menyanggupi untuk membangun kawasan Patung Marsinah yang sudah ada sebagai monumen bagus dengan taman indah,” ujar Adhy Karyono.

Baca Juga : Raden Kartowibowo: Pahlawan Terlupakan dalam Sejarah Pendidikan Indonesia

Menurut Adhy, meskipun patung Marsinah telah berdiri di Nganjuk, namun belum dilengkapi dengan taman yang memadai. "Patungnya sudah ada di Kabupaten Nganjuk tapi kelihatannya tidak terawat dan belum ada tamannya," ujarnya. 

Dengan pembangunan taman di sekitar monumen, diharapkan akan memberikan suasana yang lebih layak dan menarik bagi pengunjung. Adhy Karyono juga menyebut bahwa setelah dibangun, Taman Monumen Marsinah akan menjadi salah satu destinasi wisata di Jawa Timur. 

"Nantinya bisa menjadi salah satu destinasi yang akan mengingatkan bahwa perjuangan oleh Marsinah itu merupakan peristiwa yang perlu menjadi evaluasi kita untuk kesejahteraan buruh," katanya.

Diharapkan dengan pembangunan Taman Monumen Marsinah ini, akan semakin memperkokoh semangat perjuangan dan mengenang jasa para pejuang buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.

Marsinah: Simbol Perjuangan dan Korban Ketidakadilan dalam Sejarah Buruh Indonesia

Marsinah, seorang pahlawan buruh lahir di Kabupaten Nganjuk pada tanggal 10 April 1969, menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan di era Orde Baru. Berjuang tidak hanya sebagai seorang pekerja pabrik, dia juga aktif sebagai seorang aktivis yang menentang eksploitasi dan penindasan terhadap buruh.

Namun, keberaniannya membawa konsekuensi tragis. Pada suatu hari, Marsinah diculik saat bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo. Tiga hari berlalu sebelum dia ditemukan tewas di hutan Wilangan pada tanggal 8 Mei 1993. Tubuhnya dilapisi oleh bekas-bekas penyiksaan yang mengerikan, mengungkap kekejaman yang dialaminya sebelum akhirnya meninggal.

Dua individu yang terlibat dalam otopsi jenazah Marsinah, Haryono dari RSUD Nganjuk dan Prof. Dr. Haroen Atmodirono dari RSUD dr. Soetomo, menyimpulkan bahwa Marsinah meninggal akibat penganiayaan berat. Tragedi kematian Marsinah menjadi sorotan dunia, mencatatnya sebagai kasus yang sangat mengerikan dan melanggar hak asasi manusia.

Pengorbanan dan perjuangan Marsinah diakui secara luas, dan pada tahun yang sama dengan kematiannya, ia dianugerahi Penghargaan Yap Thiam Hien. Kasus pembunuhan Marsinah menarik perhatian Organisasi Buruh Internasional (ILO), yang mendokumentasikannya sebagai "Kasus 1773". Kasus ini menjadi simbol perjuangan bagi hak-hak pekerja dan mendorong tuntutan untuk keadilan dan perlindungan bagi para buruh di Indonesia dan di seluruh dunia.

Baca Juga : Polresta Banyuwangi Berikan Penghargaan Prestisius Anggota Berdedikasi Tinggi

Pada awal tahun 1993, Gubernur KDH TK I Jawa Timur, Soelarso, mengeluarkan Surat Edaran No. 50/Th. 1992 yang memerintahkan pengusaha untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan dengan menaikkan gaji pokok sebesar 20%. Keputusan ini menjadi harapan baru bagi para karyawan, yang tentu saja menyambutnya dengan gembira. Namun, di sisi lain, hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi para pengusaha karena berarti penambahan beban pengeluaran perusahaan.

Pada pertengahan April 1993, PT Catur Putra Surya (PT CPS) Porong mulai membahas implikasi dari surat edaran tersebut dengan cemas. Perusahaan merasa terbebani oleh kebijakan ini dan harus mencari cara untuk menanggapi tuntutan karyawan. Diskusi intensif pun dilakukan di perusahaan.

Dalam suasana ketegangan tersebut, karyawan PT CPS memutuskan untuk mengambil tindakan. Mereka menyusun rencana unjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah dari Rp1.700 menjadi Rp2.250. Pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993, para karyawan bersatu dalam demonstrasi, mengekspresikan aspirasi mereka untuk mendapatkan gaji yang lebih layak sesuai dengan perintah gubernur.

Marsinah, seorang karyawati di PT Catur Putra Surya terlibat secara aktif dalam aksi unjuk rasa buruh pada tahun 1993. Pada tanggal 2 Mei 1993, Marsinah hadir dalam rapat yang membahas rencana unjuk rasa di Tanggulangin, Sidoarjo. Tanggal 3 Mei 1993, para buruh memutuskan untuk menghentikan aktivitas kerja mereka, dan Koramil setempat turun tangan untuk mencegah aksi tersebut.

Pada tanggal 4 Mei 1993, para buruh melakukan mogok total dan menyampaikan 12 tuntutan, termasuk kenaikan upah pokok dan tunjangan harian. Marsinah aktif dalam perjuangan ini bersama dengan rekan-rekannya dalam perundingan dengan pihak perusahaan. Namun, pada tanggal 5 Mei 1993, situasi berubah drastis.

Tanpa kehadiran Marsinah, 13 buruh yang diduga menghasut unjuk rasa dibawa ke Komando Distrik Militer 0816/Sidoarjo dan dipaksa mengundurkan diri dari perusahaan. Marsinah bahkan pergi ke Kodim Sidoarjo untuk mencari informasi mengenai keberadaan rekan-rekannya yang dipanggil oleh pihak Kodim. Namun, sekitar pukul 10 malam pada tanggal tersebut, Marsinah menghilang tanpa jejak.

Mulai tanggal 6 hingga 8 Mei 1993, rekan-rekan Marsinah tidak mengetahui keberadaannya. Hingga pada akhirnya, pada tanggal 8 Mei 1993, Marsinah ditemukan telah meninggal dunia. Keterlibatan dan kehilangan Marsinah menjadi cerminan dari perjuangan buruh pada masa itu, serta meninggalkan duka yang mendalam bagi rekan-rekannya dan komunitas buruh secara luas.


Topik

Pemerintahan taman monumen marsinah marsinah haari buruh internasional patung marsinah di nganjuk pj gubernur jatim


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana