Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik Pilkada Kabupaten Blitar 2024

Bawaslu Kabupaten Blitar Evaluasi Kinerja Panwas Kecamatan Menjelang Pilkada 2024

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - May - 2024, 10:16

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar, sedang sibuk melakukan evaluasi terhadap kinerja 61 panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang telah ada dalam proses rekrutmen calon panwascam kecamatan yang akan terlibat dalam Pilkada 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, menyatakan bahwa tahapan perekrutan tersebut telah dimulai untuk memastikan kesiapan pengawasan Pilkada. Ia menjelaskan bahwa proses rekrutmen dibagi menjadi dua tahap: evaluasi bagi panwascam yang sudah ada dan pendaftaran baru.

Baca Juga : Hengky Kurniawan Mendaftar sebagai Bacalon Bupati KBB, Bukan di Blitar

"Pendaftaran baru tersebut bertujuan untuk mengisi kekosongan di panwascam yang sudah ada. Jadwal rekrutmen bagi panwascam yang sudah ada telah dilaksanakan pada tanggal 19 hingga 26 April 2024," terang Nur Ida pada Selasa (29/4/2024). 

Dari 66 calon panwascam yang ada di Kabupaten Blitar, sebanyak 61 di antaranya telah mengajukan berkas dan saat ini sedang dalam proses evaluasi.

Lebih lanjut, Nur Ida menyebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten Blitar sedang berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Jatim untuk memastikan keterpenuhan syarat bagi panwascam yang sudah ada, pada tanggal 28 hingga 30 April 2024.

Panwascam yang sudah ada juga telah menjalani penilaian kinerja oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar.

Masyarakat juga diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon anggota panwascam kecamatan melalui Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.

 "Pengumuman calon panwascam kecamatan yang memenuhi syarat akan dilakukan pada tanggal 1 hingga 2 Mei 2024. Jika ada yang tidak memenuhi syarat atau mengundurkan diri, maka akan dibuka pendaftaran baru untuk mengisi kekosongan tersebut setelah pengumuman dilakukan oleh Bawaslu," imbuhnya. 

Baca Juga : Bertahan di Liga 1, Arema FC Akan Evaluasi untuk Musim Depan

Informasi mengenai pendaftaran Panwascam Kecamatan dapat dipantau melalui akun media sosial dan laman resmi Bawaslu Kabupaten Blitar, demikian Nur Ida menegaskan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin, menambahkan bahwa panwascam yang ada akan menjadi tenaga ad hoc dalam Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024.

"Kami berharap seluruh peserta benar-benar mempersiapkan diri sebagai Pengawas Pemilu yang berintegritas, akuntabilitas, serta memiliki wawasan kepemiluan untuk menghasilkan hasil pengawasan yang baik dan berintegritas," ujar Narsulin.

Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara nasional dan serentak, melibatkan 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk di Kabupaten Blitar, pada tanggal 27 November 2024.


Topik

Politik Pilkada Kabupaten Blitar KPU Kabupaten Blitar panwascam


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni