JATIMTIMES - Di penghujung Ramadan 1445 Hijriah 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kawasan eks lokalisasi Girun. Sidak yang dilakukan Satpol PP tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang menyebut adanya indikasi aktivitas prostitusi di eks lokalisasi Girun, saat Ramadan 1445 Hijriah 2024.
Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang menegaskan, agenda sidak di sejumlah tempat hiburan malam termasuk tempat yang disinyalir adanya kegiatan prostitusi tersebut, akan dilakukan secara berkelanjutan. Setidaknya hingga berakhirnya bulan Ramadan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriah 2024.
Baca Juga : 8 Negara Tujuan Ekspor Kerupuk dan Keripik Indonesia, Korsel Jadi Nomor 1
Terbaru, Satpol PP Kabupaten Malang melakukan sidak ke rumah kos eks lokalisasi Girun, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Kamis (4/4/2024). "Dalam agenda Sidak tersebut juga melibatkan personel gabungan dari anggota Satpol PP, anggota pemerintahan kecamatan, dan personel perangkat desa setempat," ungkap Firmando saat dikonfirmasi, Sabtu (6/4/2024).
Menurut Firmando, agenda sidak yang dilakukan oleh personel gabungan tersebut, ditujukan guna menindaklanjuti laporan terkait eks lokalisasi Girun yang terindikasi disewakan untuk kegiatan prostitusi. "Kami telah menindaklanjuti laporan warga terkait indikasi kegiatan prostitusi yang berlangsung pada eks lokalisasi (Girun) di Jalan Suropati," tutur Firmando.
Ketika personel gabungan mendatangi lokasi sesuai dengan laporan warga tersebut, tidak ditemukan adanya kegiatan prostitusi saat sidak di lapangan berlangsung. "Telah dilaksanakan, tapi nihil pelanggaran dan tidak didapati kegiatan (prostitusi) sebagaimana dilaporkan masyarakat," ucap Firmando.
Baca Juga : Ini 5 Artis Hollywood yang Tertarik Belajar Islam dan Al-Quran, Terbaru Ada Will Smith
Lantaran tidak didapati adanya kegiatan prostitusi, Satpol PP Kabupaten Malang akhirnya melakukan pendataan terhadap pemilik rumah kos. Firmando menuturkan, pendataan tersebut dilakukan dalam rangka pemetaan sekaligus pencegahan kegiatan prostitusi di eks lokalisasi Girun. "Kita akan coba untuk lakukan pengecekan kembali," pungkasnya.