Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Agama

Arti Zakat Mal: Pengertian, Syarat, dan Implementasinya dalam Islam

Penulis : Redaksi - Editor : Redaksi

26 - Mar - 2024, 21:14

Placeholder
Ilustrasi (Pexels)

JATIMTIMES - Memiliki harta berlebih wajib dizakati sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan keberkahan terhadap rezeki. Arti zakat mal sendiri merupakan harta yang wajib dikeluarkan seorang muslim sesuai dengan nisab dan haulnya. 

Zakat termasuk salah satu dari lima pilar utama dalam agama Islam dan kewajiban keuangan yang dikenakan pada umat muslim yang mampu membayarnya. Manfaat membayar zakat mal dapat menghindari sifat kikir, serakah dan egois. 

Baca Juga : Cara Bayar Zakat Online dan Manfaatnya Bagi Masyarakat Modern

Pembayaran zakat mal dapat dilakukan secara offline dan online. Jika Anda ingin membayar zakat secara online pastikan memilih lembaga yang dapat mengelola sesuai syariah agar tertunai dengan baik misalnya lewat marketplace Blibli. 

Bayar zakat mal di marketplace Blibli tentu saja tidak perlu dikhawatirkan. Zakat akan disalurkan pada orang yang memang layak menerimanya. Kemudian lainnya yang bisa didapat yaitu menghitung pengeluaran zakat langsung lewat aplikasi Blibli dengan memasukkan nominal harta yang dimiliki. 

Pengertian Zakat Mal

Zakat mal adalah sebagian harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang mempunyai kekayaan melebihi nisab (batas minimal) dan mencapai haul (masa kepemilikan) selama satu tahun. Namun hitungannya bukan dari tahun masehi melainkan selama satu tahun Hijriyah. 

Tidak hanya berlaku pada harta harta berupa uang saja, zakat mal berlaku untuk emas, perak, uang, ternak, hasil pertanian, perdagangan, profesi, pertambangan dan aset lainnya. Perhitungan zakat mal besarannya bermacam-macam tergantung jenis hartanya mulai dari 2,5% sampai 20%. 

Zakat mempunyai nilai sosial, ekonomi dan spiritual. Membayar zakat menjadi salah satu cara mendekatkan diri kepada Allah SWT dan mendapatkan keberkahan dari-Nya. 

Membayar zakat dapat membersihkan jiwa serta menumbuhkan dan mengembangkan berbagai kebaikan. Itulah sebabnya arti zakat mal adalah pembersihan atau penyucian harta. 

Syarat Menunaikan Zakat Mal

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk membayar zakat mal antara lain: 

1.Beragama Islam

2. Merdeka 

3. Mempunyai harta yang halal

4. Berkepemilikan penuh atas hartanya

5. Mencapai atau melebihi nisab sesuai jenis harta

6. Mencapai masa kepemilikan sesuai dengan ketentuan.

7. Tidak mempunyai hutang

8. Harta atau penghasilan bertambah

Implementasi Zakat Mal dalam Islam

Pelaksanaan zakat mal ada berbagai ketentuan, terutama untuk penyalurannya. Berikut ini hal yang perlu diperhatikan dalam pembayaran zakat: 

1.Utamakan Membayar Zakat di Bulan Ramadan 

Ulama menyarankan waktu paling utama menunaikan zakat mal yaitu di bulan Ramadan. Hal tersebut didasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda: 

Baca Juga : Panduan Bayar Zakat Mal: Langkah Mudah dan Tepat dalam Berzakat

“Zakat fitrah itu wajib dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk shalat idul fitri, sedangkan zakat mal wajib dikeluarkan pada saat harta telah mencapai nishab dan telah berlalu satu tahun hijriah.”

2. Salurkan Zakat pada 7 Asnaf Penerima Zakat 

Bagi Anda yang belum tahu penyaluran zakat, berikut ini 7 asnaf penerima zakat mal: 

  • Fakir : orang yang kesulitan finansial dan tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok.
  • Miskin : orang yang mempunyai harta, tapi hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
  • Amil : orang yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat pada penerimanya.
  • Mualaf : orang yang baru masuk Islam untuk meningkatkan pengetahuan tauhid agar imannya semakin kuat.
  • Riqab : budak yang punya keinginan merdeka dari tuannya.
  • Gharim : orang yang mempunyai banyak hutang untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
  • Fisabilillah : orang yang berjihad di jalan Allah melalui dakwah dan syiar Islam.
  • Ibnu Sabil : golongan musafir yang kehabisan hartanya di tengah perjalanan dan jauh dari rumahnya.

3. Bayar Zakat ke Lembaga Terpercaya 

Pastikan anda membayar zakat baik secara offline maupun online pada terpercaya. Jika Anda membayar secara online pilihlah marketplace yang sudah berkomitmen dan memenuhi syarat penyaluran zakat terpercaya sesuai syariat. 

Anda bisa mempertimbangkan marketplace Blibli untuk membayar zakat mal. Namun sebelumnya, pahami arti zakat mal, syarat-syarat dan pengimplementasiannya dengan benar. 


Topik

Agama zakat online zakat mal cara bayar zakat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Redaksi

Editor

Redaksi