JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi kembali merealisasikan Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) Bagi Anak Yatim-Piatu Tahun 2024. Pada penyaluran Bansos di hari ke-4 ini dilangsungkan di tiga kecamatan sekaligus, Jumat (22/3/2024).
"Tadi menyerahkan bantuan sosial kepada yatim-piatu yang ada di Donomulyo, Pagak, Kromengan, Sumberpucung, dan Kalipare," ungkap Sanusi usai menghadiri agenda penyerahan Bansos pada Jumat (22/3/2024).
Baca Juga : Pemprov Jatim Kaji Revisi Pergub tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Penyerahan Bansos secara simbolis kepada yatim - piatu tersebut, di awali di Pendapa Kecamatan Pagak. Kemudian berlanjut di Pendapa Kecamatan Donomulyo, dan berakhir di Balai Desa Jatiguwi, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Agenda berlangsung sejak Jum'at (22/3/2024) pagi sekitar pukul 08.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB. Pada agenda tersebut, Sanusi juga turut didampingi oleh Ketua TP PKK Kabupaten Malang Hj. Anis Zaidah Sanusi, beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan perhatian kepada yang membutuhkan, termasuk anak-anak yatim - piatu yang ada di Kabupaten Malang," tutur Sanusi.
Sebagaimana diberitakan, sasaran penerima Bansos yatim - piatu di Kabupaten Malang adalah sebanyak 4.400 anak. Di mana, masing-masing penerima bansos mendapat uang tunai senilai Rp 1 juta.
"Disalurkan melalui PT Pos Indonesia, tidak ada potongan apapun. Uang tunai senilai Rp 1 juta ini untuk anak yatim piatu," imbuhnya.
Baca Juga : Alun-Alun Kota Blitar Siap Bermetamorfosis, Sentuhan Baru Dianggarkan Rp 1,5 Miliar
Sementara itu, untuk rincian penerima penyaluran bansos hari ke-4 pada Jumat (22/3/2024) meliputi 56 anak dari Kecamatan Pagak; 58 anak di Kecamatan Donomulyo; 24 anak di Kecamatan Kalipare; serta 47 anak dari Kecamatan Sumberpucung; dan 17 anak dari Kecamatan Kromengan.
"Melalui penyaluran bantuan sosial ini, kami berharap dapat memberikan sedikit keceriaan dan harapan bagi mereka yang membutuhkan," pungkas Sanusi.