Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tepis Tuduhan Miliki Ilmu Santet, Warga Banyuwangi Jalani Sumpah Pocong

Penulis : Muhammad Hujaini - Editor : Lazuardi Firdaus

15 - Aug - 2018, 23:22

Placeholder
Prosesi Sumpah Pocong yang dilakukan Mattawi untuk menepis tuduhan atas dirinya

MALANGTIMES - Seorang warga Dusun Maelang, Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, melakukan ritual Sumpah Pocong Rabu (15/8/18). Dia bernama Mattawi, (55). Sumpah pocong itu dilakukan atas permintaannya sendiri. Tujuannya, untuk menampik tuduhan dirinya memiliki ilmu santet. Ratusan orang menyaksikan proses yang cukup langka ini.

Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh

Proses ritual Sumpah Pocong ini dilakukan di Masjid Roudhatul Jannah di Desa setempat. Prosesi untuk memulihkan nama baik ini berlangsung selama kurang lebih dua jam. Sekitar pukul 09.00 WIB, prosesi di mulai.  Selaku penyumpah adalah pengurus MUI Kecamatan Wongsorejo, KH. Hayatul Ikhsan. Kegiatan itu juga disaksikan anggota forum pimpinan kecamatan mulai dari Kapolsek, Danramil hingga Camat Wongsorejo.

Sumpah Pocong ini diawali dengan pemakaian kain kafan pada Mattawi selaku warga yang melakukan Sumpah Pocong. Dia pun dikafani layaknya orang yang sudah meninggal hingga menyerupai pocong. Selanjutnya ritual sumpah pun dilakukan. Sekitar pukul 10.45 WIB seluruh ritual telah selesai dilaksanakan.

Kapolsek Wongsorejo, Iptu Kusmin, menyatakan, pelaksanaan Sumpah Pocong tersebut berlatar belakang terjadinya pengerusakan rumah Mattawi oleh orang tak dikenal. Aksi perusakan ini terjadi beberapa kali. Mulai dari dilempar batu hingga rumah Mattawi dibakar dengan cara dilempari semacam bom molotov. “Seluruh aksi perusakan itu terjadi pada malam hari,” jelasnya Rabu (15/8/18) siang.

Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis

Tidak hanya itu, lanjut Kusmin, beberapa tetangga Mattawi juga memperlihatkan perilaku yang aneh. Setiap kali Mattawi hendak berkunjung ke rumah tetangganya beberapa tetangga sengaja menutup pintu rumahnya. Sehingga Mattawi merasa tidak tenang. “Untuk itu dia meminta di Sumpah Pocong kepada MUI Banyuwangi untuk mendapat ketenangan dan meyakinkan warga bahwa dia tidak memiliki ilmu santet,” bebernya.

Terkait aksi perusakan yang terjadi di rumah Mattawi, Kusmin menyatakan, secara hukum dia melihat hal itu merupakan perbuatan kriminal murni. Untuk itu dia sudah melakukan penyelidikan terkait perusakan yang terjadi di rumah Mattawi. “Kita sudah lakukan penyelidikan,” tegasnya.


Topik

Peristiwa berita-banyuwangi Sumpah-Pocong KH-Hayatul-Ikhsan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Hujaini

Editor

Lazuardi Firdaus