Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kapolri Minta 5 Polisi Calo Bintara Dipecat, Kompolnas: Kami sangat mengapresiasi

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

18 - Mar - 2023, 15:44

komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto dari internet)
komisioner Kompolnas Poengky Indarti. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Kompolnas mengapresiasi sikap tegas Kapolri terhadap lima polisi calo Bintara. Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta lima polisi yang menjadi calo penerimaan anggota Bintara di Jawa Tengah dipecat dan diproses pidana. 

"Kami sangat mengapresiasi Bapak Kapolri yang memerintahkan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda untuk bersikap tegas kepada para pelaku kasus suap pada pendaftaran Bintara Polda Jateng dengan menjatuhkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan menindaklanjuti dengan proses pidana," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Baca Juga : Sahur On Ther Road Ditiadakan selama Ramadan, Rakor Forkopimda Tulungagung Sepakati Hal ini

Selanjutnya Poengky mengatakan jika saat ini masyarakat telah hilang kepercayaan terhadap polri usai adanya peristiwa kasus narkoba, Teddy Minahasa, dan pembunuhan berencana, Ferdy Sambo. Ia lalu menambahkan jika kepercayaan itu tak boleh dicederai oleh pemberian hukuman ringan kepada lima polisi calo Bintara tersebut.

"Saat ini Kapolri dan jajaran sedang berupaya keras untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri yang sempat terdampak akibat kasus FS dan TM, sehingga momentum untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat jangan dicederai dengan memunculkan kasus suap saat seleksi calon anggota Polri dan menjatuhkan hukuman ringan kepada beberapa anggota yang merusak nama baik institusi," ujarnya.

Poengky lalu berharap agar pengawasan dan pemantauan penanganan kasus polisi calo Bintara di Jawa Tengah tersebut selalu dilakukan. Sehingga, kata Poengky, kasus itu akan menjadi kasus terakhir di Polri.

"Kompolnas mengharapkan Kadiv Propam memantau proses penanganan kasus ini oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah serta mengharapkan Kabareskrim melakukan supervisi penanganan proses pidananya oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Penanganan kasus ini secara berkala perlu disampaikan secara transparan kepada publik," ujar Poengky.

"Kami berharap kasus ini adalah kasus terakhir di Polri. Sesuai dengan Grand Strategy Polri, tahun 2025 Polri harus menjadi institusi yang excellent dan siap menjadi organisasi berkelas dunia, sehingga profesionalisme dan sikap bersih antikorupsi adalah sebuah keharusan," lanjutnya.

Poengky menambahkan ketegasan Kapolri dapat menjadi pedoman bagi seluruh kasatwil dan kasatker dalam melaksanakan perintah. Dia berharap perintah Kapolri memecat dan memproses pidana lima polisi calo Bintara itu dapat dilaksanakan dengan baik oleh Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah.

"Kami juga berharap ke depannya agar para kasatwil dan kasatker melaksanakan reformasi kultural Polri secara konsisten. Jangan sampai membebani Kapolri dan menunggu perintah beliau. Semua harus mengingat arahan Kapolri bahwa ikan busuk dari kepalanya, dan bagi pimpinan yang tidak berhasil menertibkan anggotanya akan menerima konsekuensi hukuman dari Kapolri," ujarnya.

Baca Juga : Polisi Tangkap Residivis karena Terlibat Peredaran Sabu Saat Kunjungi Rumah Keluarganya

Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya angkat bicara soal lima polisi yang menjadi calo penerimaan anggota Bintara di Jawa Tengah. Sigit meminta agar para pelaku dihukum berat.

Arahan tegas disampaikan Sigit saat menutup Rakernis SDM Polri di Riau pada Jumat (17/2). Sigit meminta kelima oknum polisi itu tidak hanya dihukum berupa demosi.

Sigit meminta agar para pelaku dipecat hingga diproses pidana. Perintah itu pun telah disampaikan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kabid Propam Polda Jawa Tengah.

"Saya minta kemarin lima orang calo yang didapat di Jawa Tengah kemarin diproses hukumnya tidak hanya ringan berupa demosi. Kemarin sudah saya perintahkan kepada Kapolda Jateng dan Kabid Propam agar diberikan hukuman PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) dan proses pidana. Pesan ini harus sampai ke luar agar tidak ada lagi yang main-main dengan masalah ini," kata Sigit seperti dilansir dari detikSumut, Sabtu (18/3/2023). 


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kompolnas Listyo Sigit Prabowo calo bintara


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya