Surat suara yang diterima Komisi Pemilihan umum (KPU) Kota Batu pada Sabtu (26/5/2018) ditemukan banyak noda. Dari sebanyak 152.688 surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018 yang diterima, sekitar 200 lembar terdapat noda hitam.
Hal itu diketahui dari pengecekan surat suara pada Minggu (27/5/2018). Jumlah itu diperkirakan akan bertambah. Karena pengecekan surat suara itu bakal berlangsung tiga hingga empat hari ke depan. Totalnya ada 78 kardus, masing-masing kardus terdapat 2 ribu surat suara. Untuk hari pertama ini baru 18 kardus yang dilakukan pengecekkan. "Hari pertama kami melakukan penyortiran surat suara ini, hampir sekitar 200 lebih kertas ada noda tintanya. Dan itu masuk dalam kategori rusak atau tidak baik," ungkap Komisioner KPU Batu bidang perencanaan, keuangan, logistik, dan rumah tangga, Erfanudin.
Noda tinta tersebut rata-rata terletak pada salah satu pasangan calon (paslon) Pilgub 2018. Karena itu, kerusakan ditakutkan dapat menjerumuskan pemilih dalam memilih salah satu paslon.
Tidak hanya noda hitam, beberapa surat suara lainnya terdapat gradasi warna tidak jelas. Lalu warna tidak merata atau tidak fokus, hingga kusut. "Selain kerusakan itu, tidak ada kerusakan lain seperti surat suara berlubang," imbuhnya.
Ia menjelaskan kriteria surat suara itu tidak baik atau rusak yakni warna berbeda, robek, kop surat tidak ada, berlubang, kotor, dan sebagainya. "Nanti surat suara yang rusak ini nanti akan dikembalikan ke KPU Jatim lalu akan mendapatkan ganti," kata Erfan.
Nantinya surat suara yang rusak ini masih belum diketahui akan dimusnahkan di kabupaten atau kota, atau KPU Jatim.
