JATIMTIMES - Warga Blitar diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Imbauan ini disampaikan aparat Kepolisian Resort (Polres) Blitar menyusul kembali terjadinya kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan pengguna jalan.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kecelakaan yang melibatkan kereta api kembali terjadi di Blitar. Dilaporkan kecelakaan terjadi di perlintasan rel Kereta Api (KM 99+3) Lingkungan Putukrejo, Kelurahan Tangkil, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Hujan Deras Disertai Angin Kencang Robohkan Teras SD Tegalasri Blitar
Kecelakaan bermula saat korban bernama Minatun (50) hendak menyeberangi perlintasan kereta api dengan sepeda motor jenis Honda Beat. Saat itu korban yang merupakan warga Desa Ploso, Kecamatan Selopuro tidak menyadari dalam waktu bersamaan melintas kereta api Malabar relasi Bandung-Malang dari arah barat.
‘’Korban tidak sadar jika pada waktu bersamaan sedang melintas kereta api Malabar,’’ kata Kasi Humas Polres Blitar, Iptu Udiyono, Rabu (11/5/2022).
Dalam kondisi yang tidak sadar korban kemudian tertabrak kereta api Malabar yang melintas. Sepeda motor yang dikendarai korban tertabrak di bagian ban belakang. Akibat tabrakan ini korban terpental sejauh 1,5 meter.
Baca Juga : Berikan Pelayanan Terbaik, Graha Bangunan Hadirkan Cat Kolam Ikan Koi Kualitas Best Seller
"Beruntung korban selamat dari kejadian tersebut. Korban hanya mengalami luka-luka lecet pada bagian kaki. Sementara sepeda motor yang dikendarai mengalami kerusakan pada roda bagian belakang,’’ pungkas Udiyono.
