MALANGTIMES - Dalam hal penanganan untuk kampung tematik yakni Kampung Topeng di wilayah Kecamatan Kedungkandang, Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang perlahan akan berupaya mengubah mindset atau cara berpikir para anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng).
"Mindsetnya yang harus diubah. Biarpun kita bina, kita razia, kita kumpulkan di dalam tempat camp, tetap aja dia akan kembali kalau mindsetnya nggak berubah. Tapi apapun memang harus kita sadarkan pelan-pelan supaya mempunyai kesadaran untuk bisa mandiri lah. Jangan hanya menjadi anak jalanan," ungkap Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Peny Indriani kepada MalangTIMES.com.
Baca Juga : 2023, Semua Sekolah di Kota Malang Ditargetkan Raih Adiwiyata
Lanjut Peny bahwa hingga sampai saat ini di Kampung Topeng diisi oleh para anjal dan gepeng yang menjalani pembinaan dan pelatihan. Jumlahnya sendiri hampir ratusan. "Kalau anjal, gepeng, yang sudah kita bina di Desaku Menanti (Kampung Topeng), itu sekitar 32 KK (kepala keluarga, red). Kalau jumlah orangnya hampir ratusan. Iya (100 lebih, red)," terangnya.
Di Kampung Topeng yang telah dilaunching sejak Bulan Februari 2017, dikatakan Peny bahwa anjal dan gepeng yang berada di sana diberikan pelatihan keterampilan untuk memberikan bekal bagi anjal dan gepeng agar lebih berdaya.
"Kita latih membuat kue yang sederhana saja biar mereka punya penghasilan dan nggak jadi anak jalanan, gembel lagi. Tarulah buat gorengan, itu kan suatu awal supaya mereka berubah mindsetnya. Mungkin juga kita mulai menggali kerjasama dengan PU yang punya proyek, titip ini ada anjal ku yang bekerja. Entah tukang batu, barangkali nanti kita arahnya kesana," jelasnya.
Selain itu juga akan dilakukan pemaksimalan peran dari LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) yang menangani Kampung Topeng di Desaku Menanti, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tersebut.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Jaminan Sosial (Replinjamsos) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Titik Kristiani mengatakan bahwa yang memiliki wewenang dalam menangani langsung para anjal dan gepeng di Kampung Topeng adalah LKS.
"Kampung topeng itu kan dikelola oleh LKS. Sehingga ya LKS yang berwenang di sana. LKS ada pengurusnya sendiri. Secara langsung tidak ada hubungan dengan Dinsos-P3AP2KB, tapi hanya koordinasi. Pembinaannya di bawah Dinsos-P3AP2KB," terangnya.
Baca Juga : Kolaborasikan Seni Lukis dengan Anyaman Bambu, Ibu Rumah Tangga Hasilkan Souvenir Berharga
Lanjut Titik bahwa dulu memang istilahnya Kampung Topeng tersebut pembinaannya melalui Dinsos-P3AP2KB Kota Malang karena merupakan bantuan dari Kementerian Sosial RI. "Kemudian lokasinya asetnya Pemerintah Kota Malang. Ini masih kita rumuskan bagaimana kedepannya untuk aset-aset yang ada di sana. Karena pembinaannya langsung ada di LKS," ujarnya.
Terakhir kata Titik bahwa Dinsos-P3AP2KB Kota Malang akan menargetkan para anjal dan gepeng yang sekarang tinggal di Kampung Topeng tidak secara terus menerus tinggal di sana.
"Kepinginnya dari Dinsos-P3AP2KB itu mereka tidak tinggal di sana terus menerus. Harus berkembang dan bisa mandiri. Supaya yang di situ bisa ditempati oleh yang lain lagi untuk dapat dibina," pungkasnya.
