Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Modus Penipuan Baru, Pelaku Tunjukkan Bukti Transfer Bank yang Direkayasa Mirip Aslinya

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

29 - Jul - 2019, 00:38

Placeholder
Ilustrasi struk palsu (FB)

Saat ini, para pelaku usaha harus berhati-hati, apalagi ketika bertransaksi dengan pembeli dengan sistem transfer. 

Pasalnya, jika tak jeli, dalam bertransaksi, bisa saja justru harus gigit jari dan  mengalami kerugian cukup besar karena menjadi korban penipuan.

Sebab, saat ini, juga tengah marak penipuan dengan modus menggunakan struk bukti transfer palsu. 

Seperti halnya yang terjadi dan menimpa AP (25), warga Buring, Kedungkandang, Kota Malang (26/7/2019).

Ia menjadi korban penipuan dengan modus struk palsu saat bertransaksi jual beli baju. 

Saat itu, korban dengan oknum penipu tersebut sepakat bertemu di kawasan Gor Ken Arok.

Namun sebelum bertemu, kemudian pelaku mengatakan kepada korban, jika ia akan membayar harga baju sebesar Rp 150 ribu melalui transfer bank. Hal itupun disetujui korban.

Di Gor Ken Arok, setelah bertemu korban, pelaku kemudian menunjukan struk bukti transfer kepada korban. 

Setelah melihat struk yang ditunjukkan pelaku, korban lantas percaya dan tak curiga. 

Kemudian korban memberikan barang kepada pelaku dan lantas pulang ke rumah.

Sampai di rumah, korban lalu melakukan pengecekan uang yang dikatakan pelaku sudah ditransfer ke rekening korban. 

Namun setelah dicek, belum terdapat transferan uang yang masuk. Bahkan setelah ditunggu berjam-jam juga tak kunjung masuk.

Dari situ, korban lantas menghubungi kembali pelaku. 

Namun yang didapat nomor pelaku justru tak bisa ditelefon. 

Bahkan WhatsApp korban diblokir. Dari situ pelaku sadar jika ia telah menjadi korban penipuan dan menduga struk transfer yang ditunjukkan pelaku adalah palsu.

Sementara itu, Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri SIK, mengimbau kepada masyarakat, agar ekstra hati-hati dan lebih jeli ketika bertransaksi.

Terlebih lagi, ketika bertransaksi menggunakan sistem transfer.

"Hati-saat transaksi. Cek dulu, kebenaran transfernya, apakah sudah masuk atau belum, jika dipastikan sudah masuk, maka baru barangnya dikirim, jangan mudah percaya jika diberikan struk bukti transfer. Lebih baik pastikan dulu," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus serupa juga pernah juga terjadi di Kota Malang. 

Seperti kasus yang menimpa Yayuk A (22)  warga asli Jalan MT Haryono. 

Saat itu, ia ditipu MS (23) warga Jalan Permadi, Polehan, Blimbing, Kota Malang saat bertransaksi HP. 

Modusnya sama, yakni pelaku menununjukkan bukti transfer palsu. 

Namun saat itu, pelaku bukan menunjukkan sebuah struk kertas, melainkan bukti transfer di mobile banking yang ternyata palsu. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang penipuan-struk-bukti-transfer-palsu modus-penipuan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas