Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Masa Kampanye Pilpres Bergulir, LSM di Probolinggo Masih Ngotot akan Perjuangkan Capres Independen

Penulis : Agus Salam - Editor : Heryanto

24 - Dec - 2018, 03:44

Placeholder
Puluhan pengurus dan anggota Ormas Tikus Pithi Hanoto Baris melakukan yel-yel sebagai bukti dukungan atas capres Tuntas Subagiyo(Agus Salam/Jatim TIMES)

Puluhan warga Kota Probolinggo, yang tergabung dalam Ormas Tikus Pithi Hanoto Baris, meminta KPU Pusat untuk memasukkan Tuntas Subagiyo sebagai Calon Presiden (Capres) periode 2019-2024. 

Jika tidak, Ormas yang berpusat di Jakarta tersebut, akan melakukan Review Yudicial ke Makhkamah Konstitusi.

Rencananya, mereka akan menggugat Undang-undang Pemilu Presidan dan Wakil Presiden awal Januari mendatang (2019). 

Sebab, undang-undang yang dimaksud capres dan cawapres dari jalur parpol. 

Sedang capres dan cawapres dari jalur independent atau perseorangan tidak diatur alias tidak ada di undang-undang tersebut.

Rencana itu diungkap, Sukirman ketua cabang Ormas Tikus Pithi Hanoto Baris Kota Probolinggo, usai deklarasi dukungan atas ketua pusat Tuntas Subagio sebagai capres. 

Acara yang diikuti sekitar 50-an pengurus dan anggota Ormas Tikus Pithi Hanoto Baris berlangsung, Minggu (23/12) pagi di Jalan Suroyo Kota Probolinggo. Tepatnya di depan gedung Paseban Sena.

Sukirman mengatakan, deklarasi dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap Tuntas Subagiyo sebagai capresin periode 2019-2024.

Disebutkan, Tuntas yang asli Solo tersebut akan bertarung dengan capres-cawapres Jokowi-Amin dan Prabowo-Shandi. 

“Ya, capres tahun depan. Bertarung sama pak Jokowi dan Prabowo,” sebut Sukirman.

Saat ditanya, apakah calonnya akan diloloskan oleh PKU? 

Mantan Ketua KPU Kota Probolinggo periode 2008-2013 ini mengatakan, lolos atau tidak bukan persoalan. Yang penting, Tuntas Subagiyo akan mencalonkan presiden. 

“Makanya, kami akan melakukan yudicial review ke MK. Meminta agar dari calon independen atau non partai dimasukkan,” tandasnya.

Ditambahkan, setiap warga memiliki hak untuk mencalonkan presiden. 

Karenanya, pemerintah harus memberi ruang dan kesempatan untuk calon perseorangan atau calon non partai. 

Sebab, selama ini undang-undang hanya mengatur capres dan capres dari parpol, sedang dari perseorangan atau non partai, tidak diakomodir. 

“Calon independent itu, hanya untuk Pilgub dan Pilwali atau Pilbub. Capres tidak ada,” pungkasnya.


Topik

Politik probolinggo berita-probolinggo Kampanye-Pilpres Pilpres-2019 LSM-di-Probolinggo Ormas-Tikus-Pithi-Hanoto-Baris



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Agus Salam

Editor

Heryanto