Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung mengaku geram dengan tindakan penegak hukum (kepolisian) dan pemerintah Kabupaten Tulungagung. Pasalnya, rencana dibukanya tempat maksiat Venus dengan nama baru Maestro merupakan modus yang telah dilakukan sebelumnya oleh tempat hiburan lain yaitu Yess Caffe. Ketua MUI KH Muhammad Hadi Mahfudz atau yang biasa dipanggil Gus Hadi mempertanyakan status hukum yang hingga kini dianggap tidak jelas.
"Sampai sekarang kasus kafe karaoke Yess (berganti nama Markas) belum juga jelas proses hukumnya, padahal kasus itu sudah lama terungkap dan konon sudah ada tersangkanya," kata Gus Hadi.
Atas hal itu, MUI merasa prihatin dan muak karena caffe tersebut kini diketahui telah beroperasi kembali.
"Memprihatinkan sekaligus memuakkan, bahwa Caffe Yess sudah beroperasi lagi dengan ganti nama baru dan izin juga baru," tandasnya
Masyarakat kini menurut MUI disuguhi atraksi ketidakadilan atas hukum dan manipulasi kebijakan. Pasalnya, satu kali kesalahan dilakukan, maka bisa jadi kesalahan berikutnya akan dilakukan.
"Tampaknya hal yang sama juga akan dilakukan terhadap Kafe Venus," paparnya
Jika tidak mau dianggap penegakan hukum dan permainan kebijakan Perizinan dilakukan oleh pihak terkait, MUI meminta kepolisian dan pemerintah kabupaten menjelaskan pada masyarakat status hukum dan kronologi dibukanya tempat hiburan yang telah dinyatakan melanggar.
"Pemerintah daerah dan penegak hukum Kabupaten Tulungagung harus bisa menjelaskan hal tersebut," desak Gus Hadi
