Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Razia Kos, Polsek Kota Tulungagung Temukan Satu Pria dan Dua Wanita Pesta Miras di Kamar

Penulis : Anang Basso - Editor : Lazuardi Firdaus

24 - Oct - 2017, 23:57

Placeholder
Polisi sempat didebat penghuni kamar setelah ditemukan botol miras dalam kos. / Foto : Tulungagung TIMES

Jajaran Polsek kota Tulungagung melakukan operasi kamar kos di wilayah Kepatihan, Tulungagung. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Tulungagung Kompol Musthafa Alhadar itu menyisir beberapa usaha rumah kos yang dicurigai sebagai tempat mesum dan peredaran narkoba serta menjaga kamtibmas. 

" Ini kita ciptakan suasana kondisi dan ketertiban lingkungan. Beberapa tempat kos di wilayah kita bermasalah. Banyak tempat kos tak punya izin. Bahkan tempat kos yang antara pria dan wanita menjadi satu dan tidak dipisah-pisah," kata kapolsek. 

Mustafa mengungkapkan, tiga tempat kos dirazia untuk mendeteksi dini kejahatan. Di antaranya radikalisme, mesum dan peredaran narkoba. Rumah kos yang di razia di antaranya rumah kos milik Agus di Kepatihan dan di Jalan Letjen Suprapto Gang 1 Kepatihan milik Ahmad Sholeh dan Bero Karyanto.

Di sana polisi meminta pintu dibuka. Beberapa penghuni keluar dengan pakaian minim dan sebagian lainnya menunjukkan identitas. bahkan buku nikah. Namun, di salah satu tempat kos milik Bero, polisi sempat berdebat dengan penghuni yang terdiri dari dua wanita dan satu pria karena ditemukan beberapa botol miras yang tersisa dan belum habis diminum. 

"Kami amankan satu orang pria karena dia berada di kamar kos wanita dan membawa miras lima botol," ujar kapolsek

Pria yang diamankan adalah FK, warga Rejoagung, Kedungwaru, bersama dengan penghuni kos, yaitu VA (18), warga Dukuh Gondang, dan Vi (19), warga Jabalsari Sumbergempol. Keduanya mengaku sebagai pekerja di salon di Karangrejo. "Kita akan periksa dulu. Mereka akan kita minta keterangan kenapa membawa minuman keras ke kamar kos itu," kata Mustafa

Sementara itu, Bero (50), salah satu pemilik kos, mengaku telah sering kali mengingatkan penyewa kamar kos untuk mematuhi aturan. Namun, karena tidak setiap hari menjaga, selalu saja ada pelanggaran di luar sepengetahuannya. "Kita sudah sering ingatkan. Tempat kos itu di dekat masjid. Ternyata masih saja ada yang nekat melanggar dan ketahuan seperti itu," kata Bero 

Sementara FK (20) yang turut di bawa ke mapolsek karena ketahuan membawa miras ke kamar kos mengaku dirinya hanya mampir kemarin malam. "Saya minum kemarin. Malamnya saya pulang. Saya balik ke sana, malah ada operasi. Saya berusaha menjelaskan namun saya di bawa ke sini," kata FK

Dirinya mengaku menyesal dengan apa yang dilakukan, yaitu membawa miras. Tetapi, karena sudah terlanjur, dirinya menunggu proses selanjutnya di Mapolsek Kota Tulungagung. (*) 


Topik

Peristiwa berita-tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Lazuardi Firdaus

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa