Aktivitas di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lamongan di Jalan Kiai Amin Lamongan, tetap berlangsung sebagaimana biasanya tanpa terpengaruh penyegelan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kantor PCNU Lamongan disegel oleh puluhan massa dari beberapa Badan Otonom (banom) Nahdlatul Ulama (NU), pada Selasa (22/3/2016) siang.
"Kita masih akan beraktivitas seperti biasa, kalau ini disegel di bawah kita masih banyak ruangan," kata Ketua PCNU Lamongan Biin Abdullah.
Baca Juga: Banom NU Segel Kantor PCNU Lamongan dan PCNU Babat
Menurut Biin, apabila dengan disegel lantas tidak bisa beraktivitas maka PCNU khawatir tak bisa memberi pelayanan kepada warga NU. "Kalau ini disegel kita tidak bisa beraktivitas pelayanan umat bagaimana," terangnya.
Lebih lanjut, Biin menjelaskan, adanya dualisme NU dikarenakan PBNU pernah mengeluarkan surat yang melegitimasi PCNU Babat.
"Karena setelah adanya surat dari PBNU yang memberikan legitimasi terhadap PC Babat, maka dengan surat itu dijadikan PCNU Babat mengintimidasi wilayah yang ditunjuk PBNU itu," bebernya.
Selama menyikapi dualisme ini, Biin menyebut PCNU Lamongan senantiasa memberi pencerahan kepada seluruh pengurus ranting. "Kita berjalan di atas aturan itu saja, aturannya PCNU Lamongan meliputi 27 kecamatan di Lamongan," pungkas Biin. (*)
