MALANGTIMES - Universitas Brawijaya (UB), Kamis (24/3/2016) melaunching Kantin Akademik Halalan Thayyiban. Kantin halal pertama di Indonesia ini merupakan wujud gerakan sadar halal bagi seluruh perguruan tinggi (PT) di seluruh Indonesia.
Baca Juga : Musim Melaut, Para Nelayan yang Berlabuh di Kabupaten Malang Bakal Disemprot Antiseptik
Dalam kesempatan ini, UB melakukan penandatanganan MoU bersama Kementerian Agama di Gedung Widyaloka, sebagai tindak lanjut pelaksanaan UU Republik Indonesia No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Rektor Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Mohammad Bisri MS mengatakan, upaya ini juga sebagai penegasan bahwa pihaknya tidak hanya mendidik secara akademis, tetapi juga memahamkan soal prinsip kebaikan didalamnya.
Selain itu, program ini diluncurkan sebagai implementasi penerapan UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
"Kantin halal merupakan kewajiban bersama mewujudkan standar halalan thayyiban kepada masyarakat kampus dan luar kampus, dan diharapkan bisa menjadi percontohan kampus-kampus lain," terangnya.
Sementara itu, Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Republik Indonesia, Nur Syam mengapresiasi apa yang telah digagas Universitas Brawijaya ini.
Baca Juga : Draft Sudah Final, Besok Pemkot Malang Ajukan PSBB
"Saya apresiasi, tidak hanya melakukan sosialisasi (tentang jaminan produk halal. Red) sekaligus juga ada aksi nyata dalam hal pengembangan kantin halal di UB ini," ucapnya.
Nur Syam berharap agar Universitas Brawijaya ke depan tak hanya fokus pada pengembangan kantin halalan thayyiban di dalam kampus namun juga fokus pengembangan unit usaha halal dan produk-produk halal di luar kampus.
"Selain itu melalui produk halal, kesehatan jasmani dan rohani bisa terjamin. Kebiasaan memakan produk halal ini pula bisa berdampak positif serta menjadi energi luar biasa, sehingga seseorang itu bisa berhasil," tukasnya
Selain dilakukan peresmian kantin akademik Halalan Thayyiban di Universitas Brawijaya, pada kesempatan ini juga dilaksanakan kuliah tamu dengan tema implementasi jaminan produk halal dengan dihadiri beberapa tokoh dari perguruan tinggi di Malang serta Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). (*)