JATIMTIMES – Ketegangan yang sempat mewarnai hubungan antara angkutan konvensional dan ojek online (ojol) di Kota Batu akhirnya menemui titik terang. Komitmen untuk saling menghargai wilayah operasional kini mulai dieksekusi melalui pemasangan rambu-rambu titik penjemputan (pick up point) yang berlaku di Jalan Dewi Sartika Kota Batu, Senin (26/1/2026).
Pemasangan dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu pasca tercapai kesepakatan beberapa hari lalu. Serta secara kolaboratif oleh Aliansi Ojol Bersatu (AOB) bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Batu.
Baca Juga : Pajak Tak Lagi Ribet, Pemkot Malang Percaya Diri Target Opsen PKB Rp192 Miliar
Berdasarkan pantauan JatimTIMES di lokasi, rambu penanda wilayah jemputan tersebut dipasang di dua titik krusial di Jalan Dewi Sartika, yakni di area depan Bank Rinjani atau sebelum area pasar, dan depan Alfamart setelah area Pasar Among Tani.
Ketua Aliansi Ojol Bersatu (AOB) Kota Batu, Arif Kurniawan, tidak menampik bahwa tensi di lapangan sempat memanas beberapa waktu lalu. Menurutnya, gesekan sering terjadi karena faktor ketidaktahuan para driver baru mengenai zona-zona yang diperbolehkan untuk mengambil penumpang. "Dengan adanya rambu ini, batas wilayah operasional antar-pelaku jasa transportasi menjadi lebih tegas," ungkap Arif.
Dirinya mengakui, selama ini sosialisasi mengenai zonasi hanya mengandalkan media sosial yang jangkauannya terbatas. Akibatnya, baik pengunjung maupun driver baru seringkali bingung saat berada di lokasi.
Ke depan, pihaknya menunggu Dishub menambah media informasi visual berupa banner di kawasan Pasar Induk Among Tani dan Terminal Batu. "Agar lebih informatif dan mudah dibaca pengunjung. Jadi tidak ada lagi alasan tidak tahu titik jemput," tambahnya.
Mengenai potensi pelanggaran oleh driver yang tetap membandel, pihak AOB mengaku belum menetapkan sanksi secara spesifik. Opsi mengenai denda atau sanksi administratif lainnya masih akan dibahas dalam forum bersama agar tercipta kebijakan yang adil bagi seluruh pihak. "Nanti mungkin akan dibicarakan lagi, yang penting sekarang ada batasan yang jelas," imbuh Arif.
Baca Juga : 6 Wilayah Jawa Timur Diterjang Angin Kencang, Sumenep Paling Kuat
Sementara itu, Ketua Organda Kota Batu, Totok Adi Muntolip, menyambut positif pemasangan rambu ini sebagai langkah preventif untuk menghindari konflik horizontal. Namun, ia meminta semua pihak untuk bersabar menghadapi masa transisi dan edukasi ini.
"Pemasangan rambu kami tunggu dulu perkembangannya dalam 40 hari atau paling lambat dua bulan ke depan untuk melihat sejauh mana kepatuhan para pengemudi di lapangan," jelas Totok.
Bagi Organda, butuh waktu untuk kemudian melakukan evaluasi efektivitas rambu. Totok menekankan bahwa saat ini fokus utama kedua belah pihak bukanlah pada sanksi, melainkan pada pendekatan humanis agar para anggota masing-masing memahami aturan main yang baru. "Kami fokuskan dulu ke sosialisasi masif agar semua pihak merasa nyaman beroperasi di Kota Batu," tandasnya.