Bahaya Asal Menyalakan Lampu Hazard Saat Hujan, Ini Aturan yang Benar Menurut Polisi
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
25 - Jan - 2026, 10:54
JATIMTIMES - Hujan deras sering kali membuat kondisi jalan menjadi lebih berbahaya. Jarak pandang berkurang, permukaan jalan licin, dan konsentrasi pengemudi harus ekstra waspada. Namun, di tengah kondisi tersebut, masih banyak pengendara yang keliru mengambil tindakan, salah satunya dengan menyalakan lampu hazard saat kendaraan sedang melaju.
Kebiasaan ini kerap dianggap sebagai cara agar kendaraan lebih terlihat. Padahal, menurut kepolisian, penggunaan lampu hazard saat hujan justru berpotensi membahayakan dan dapat memicu kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga : Antara Ibadah dan Ikhtiar, Ketika Nabi Isa Tegur Ahli Ibadah yang Tak Mau Bekerja
Melalui akun Instagram resmi NTMC Korlantas Polri, ditegaskan bahwa lampu hazard hanya digunakan dalam kondisi darurat atau ketika kendaraan berhenti.
“Menyalakan lampu hazard saat hujan justru membingungkan pengendara lain. Hazard hanya digunakan saat darurat atau kendaraan berhenti,” tulis NTMC Korlantas Polri, dikutip Minggu (25/1/2026).
Fungsi Lampu Hazard yang Sering Disalahartikan
Lampu hazard dirancang sebagai sinyal peringatan darurat. Biasanya digunakan ketika kendaraan mengalami mogok, kecelakaan, atau berhenti di lokasi yang berisiko, seperti bahu jalan atau area minim penerangan.
Ketika lampu hazard dinyalakan, lampu sein kanan dan kiri berkedip bersamaan. Artinya, pengendara lain tidak dapat mengetahui arah kendaraan, apakah akan berpindah jalur, berbelok, atau tetap lurus.
Jika kondisi ini terjadi saat hujan dan kendaraan masih berjalan, potensi salah persepsi di jalan raya pun meningkat.
Risiko Menyalakan Lampu Hazard Saat Hujan
Penggunaan lampu hazard yang tidak sesuai peruntukannya dapat menimbulkan sejumlah risiko, antara lain:
• Membingungkan pengendara di belakang, terutama saat hendak berpindah jalur atau berbelok
• Menghilangkan fungsi lampu sein, sehingga komunikasi antar kendaraan menjadi tidak jelas
• Meningkatkan risiko tabrakan beruntun, khususnya di jalan tol atau arus lalu lintas padat
• Menurunkan kewaspadaan pengemudi lain, karena hazard identik dengan kendaraan berhenti atau keadaan darurat
Dalam kondisi hujan deras, kesalahan kecil dalam memberi sinyal dapat berujung pada kecelakaan serius.
Aturan Lampu Kendaraan Saat Hujan
Sebagai gantinya, pengemudi dianjurkan menggunakan lampu yang sesuai dengan kondisi cuaca. Lampu yang seharusnya dinyalakan saat hujan adalah:
• Lampu utama (low beam) agar kendaraan terlihat jelas dari depan dan belakang
• Lampu senja, terutama saat hujan disertai kabut atau pencahayaan minim
Lampu tersebut membantu meningkatkan visibilitas tanpa menimbulkan kebingungan bagi pengguna jalan lainnya.
Baca Juga : Kota Batu Dikepung Cuaca Ekstrem, Lima Kejadian Bencana Dalam Sehari
Tips Aman Berkendara Saat Hujan Deras
Selain penggunaan lampu yang tepat, ada beberapa langkah penting yang perlu diperhatikan demi keselamatan berkendara saat hujan, di antaranya:
1. Kurangi kecepatan
Jalan licin membuat jarak pengereman lebih panjang dibandingkan kondisi normal.
2. Jaga jarak aman
Beri ruang lebih dengan kendaraan di depan untuk mengantisipasi pengereman mendadak.
3. Hindari manuver tiba-tiba
Perpindahan jalur mendadak dapat membuat kendaraan kehilangan kendali.
4. Pastikan kondisi kendaraan prima
Ban, wiper, dan lampu harus berfungsi dengan baik sebelum berkendara saat hujan.
5..Menepi jika jarak pandang sangat terbatas
Jika hujan terlalu lebat, sebaiknya berhenti di tempat aman hingga kondisi membaik.
Keselamatan berkendara tidak hanya ditentukan oleh kondisi kendaraan, tetapi juga oleh pemahaman pengemudi terhadap aturan lalu lintas. Menyalakan lampu hazard saat hujan mungkin terlihat sepele, namun dapat menimbulkan dampak besar di jalan raya.
Dengan mengikuti imbauan kepolisian dan menggunakan lampu kendaraan sesuai fungsinya, risiko kecelakaan dapat ditekan. Kesadaran bersama inilah yang menjadi kunci terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman, terutama saat cuaca ekstrem seperti hujan deras.
