DPRD Kabupaten Malang Gelar RDPU Bahas Kesepakatan Wujudkan Kegiatan Belajar Kondusif di SMK Turen
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
19 - Jan - 2026, 07:00
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan konflik antar yayasan yang berdampak pada lingkungan sekolah.
Agenda RDPU yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang pada Senin (19/1/2026) tersebut, merupakan koordinasi lanjutan penyelesaian permasalahan serta pengamanan proses belajar mengajar siswa SMP Bhakti dan SMK Turen.
Baca Juga : UB Dorong Revolusi Perilaku Lewat Smart Green Campus, Bukan Sekadar Urusan Sampah
Hasilnya, kedua belah pihak yayasan yang kini berkonflik yakni Yayasan Pendidikan Teknologi Waskito Turen (YPTWT) dengan Yayasan Pendidikan Teknologi Turen (YPTT), disebut sepakat untuk mewujudkan kegiatan belajar mengajar bagi para siswa dengan kondusif.
"Kami hadir untuk memastikan agar bagaimana proses belajar di SMP Bhakti dan SMK Turen dapat berjalan dengan baik dan kondusif," ujar Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi saat memimpin jalannya RDPU.
Darmadi menyebut, DPRD Kabupaten Malang bersama Bupati Malang HM. Sanusi dan jajaran Forkopimda Kabupaten Malang memastikan, RDPU diselenggarakan bukan untuk ikut masuk pada konflik yang melibatkan kedua-yayasan. Namun lebih kepada memastikan jalannya proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik dan kondusif.
"Harapannya anak (pelajar, red) juga tidak ikut masuk dalam konflik, tapi anak-anak benar-benar dapat konsentrasi dalam menjalani proses belajar mengajar," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Malang) sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi pada Sabtu (17/1/2026). Agenda tersebut diselenggarakan dalam rangka untuk menyelesaikan polemik pada kedua yayasan yang berdampak pada SMK Turen.
Diketahui, sejak 8 Januari 2026 lalu seluruh pelajar terpaksa melaksanakan pembelajaran secara daring. Keputusan pembelajaran daring tersebut dikarenakan para siswa merasa terganggu dengan adanya sejumlah orang tidak dikenal di luar sistem pendidikan yang menduduki salah satu ruangan sekolah.
Selain konflik antar-dua yayasan yang bermuara pada laporan kepolisian, polemik tersebut juga turut ramai diperbincangkan publik pada belakangan ini. Kedua belah pihak yayasan itulah yang kemudian turut dimediasi pada RDPU oleh DPRD Kabupaten Malang pada Senin (19/1/2026), usai berlangsungnya rapat koordinasi pada Sabtu (17/1/2026) lalu.
Baca Juga : Kasus Penggelapan Properti, DPRD Surabaya Buka Jalur Satgas Anti Mafia Tanah
"Pertemuan hari ini dilaksanakan DPRD atas permintaan Bupati Malang agar ada mediasi. Sehingga proses belajar mengajar di SMP Bhakti dan SMK Turen dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama," ujar Darmadi.
Berita ini disusun saat RDPU masih berlangsung. Dari pantauan JatimTIMES, sejumlah pihak yang hadir mulai dari Forkopimda Kabupaten Malang, perwakilan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, hingga kedua pihak yayasan yang kini berkonflik masih menjalin pembahasan penyusunan draf kesepakatan.
Usai di jeda selama kurang lebih 15 menit untuk penyusunan draf kesepakatan, agenda RDPU kemudian dilangsungkan kembali. Hasilnya, kedua belah pihak disebut sepakat untuk mewujudkan kondusifitas kegiatan belajar mengajar bagi para siswa.
"Kami tidak akan masuk kepada konflik antar-yayasan, kami hanya ingin agar bagaimana proses belajar mengajar dapat berjalan baik karena ada cukup banyak siswa di sana," pungkasnya.
