Disbudpar Magetan: Tak Ada Ganti Rugi Kendaraan Korban Talud Ambrol Sarangan
Reporter
Basworowati Prasetyo Nugraheni
Editor
Dede Nana
19 - Jan - 2026, 05:06
JATIMTIMES – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Kabupaten Magetan memberikan penjelasan resmi terkait status ganti rugi tujuh sepeda motor yang tercebur ke telaga akibat amblasnya talud di kawasan Wisata Sarangan. Pemkab Magetan menyatakan bahwa perlindungan asuransi yang tersedia saat ini hanya mencakup asuransi jiwa bagi pengunjung, bukan kerusakan aset atau properti.
Pernyataan ini menanggapi banyaknya pertanyaan dari masyarakat dan pemilik kendaraan mengenai apakah insiden talud ambles yang menyebabkan kerusakan parah pada sejumlah motor tersebut akan mendapatkan penggantian dari pihak pemerintah daerah.
Baca Juga : Turnamen Futsal Diduga Jadi Pemicu Tawuran hingga Penganiayaan di Malang
Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pariwisata Disbudpar Magetan, Eka Radityo, mengungkapkan bahwa regulasi mengenai asuransi di objek wisata milik Pemkab sudah diatur secara spesifik dalam perjanjian kerja sama dengan pihak asuransi.
"Sesuai dengan ketentuan yang ada, asuransi yang melekat pada tiket retribusi adalah asuransi kecelakaan diri atau asuransi jiwa. Artinya, jika ada wisatawan yang mengalami cedera fisik atau kecelakaan jiwa di dalam area wisata, itu sepenuhnya terlindungi. Namun, untuk kerugian materiil seperti kerusakan kendaraan motor, saat ini belum masuk dalam cakupan pertanggungan," jelas Eka Radityo.
Eka menambahkan bahwa pihak dinas sangat prihatin atas musibah tersebut, namun harus tetap mengikuti prosedur hukum dan kontrak asuransi yang sedang berjalan.
Menindaklanjuti insiden amblasnya talud tersebut, Eka menegaskan bahwa fokus utama Pemkab Magetan saat ini adalah melakukan pengamanan area dan mempercepat proses perbaikan infrastruktur.
Baca Juga : Lompat dari Jembatan Suhat, Mahasiswi di Malang Alami Luka Serius
"Kami telah melakukan koordinasi teknis untuk segera menangani talud yang amblas agar tidak meluas. Kami juga menghimbau kepada seluruh wisatawan untuk mematuhi arahan petugas parkir dan tidak memarkir kendaraan di area yang telah diberi tanda batas pengaman atau titik-titik yang dinilai rawan pergeseran tanah," pungkasnya.
Hingga saat ini, lokasi ambrolnya talud telah dipasangi garis pembatas dan pengunjung dilarang mendekat ke area dermaga yang terdampak demi keselamatan bersama.
