Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Gelar Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy

13 - Nov - 2025, 12:16

Pembukaan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender pada perangkat daerah Kota Malang tahun 2025 di Hotel Gajahmada, Kota Malang, Kamis (13/11/2025). (Foto: Dok. Dinsos-P3AP2KB Kota Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Perempuan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada perangkat daerah Kota Malang tahun 2025. 

Kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PUG pada perangkat daerah Kota Malang tahun 2025 ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko beserta jajarannya. 

Baca Juga : Lewat Pagelaran Wayang, Ketua DPRD Jatim Teguhkan Komitmen Revitalisasi Budaya

Selain itu, kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber utama. Yakni Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Titis Andayani, perwakilan dari Inspektorat Daerah Kota Malang Ahmad Sholahuddin, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur Hasmaranti. 

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PUG pada perangkat daerah Kota Malang tahun 2025 merupakan salah satu wujud komitmen dan bentuk tanggung jawab dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinsos-P3AP2KB dalam meningkatkan Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PRRG). 

Foto bersama.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PUG pada perangkat daerah Kota Malang tahun 2025 juga untuk merespons kebutuhan serta permasalahan perempuan dan laki-laki di Kota Malang. 

"Kegiatan ini untuk merespon kebutuhan, permasalahan perempuan dan laki-laki dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan di Kota Malang," ungkap Donny kepada JatimTIMES.com, Kamis (13/11/2025). 

Mantan camat Kedungkandang itu mengatakan, dalam rangka pelaksanaan kebijakan pembangunan yang berkeadilan dan responsif gender, dibutuhkan upaya PUG di masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang. 

Baca Juga : Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Maksimalkan Pengelolaan Aset agar Tak Tergantung Pusat

Menurut Donny, hal itu dilakukan bertujuan agar implementasi PUG di masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang bisa berjalan efektif dan berkelanjutan. 

"Kegiatan monitoring dan evaluasi digelar untuk menilai sejauh mana pelaksanaan PUG di masing-masing perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang termasuk komitmen kelembagaan, ketersediaan data terpilah, serta integrasi isu gender dalam perencanaan dan penganggaran," jelas Donny. 

Lebih lanjut, dengan kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PUG pada perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang, pihaknya berharap isu terkait gender di Kota Malang dapat terintegrasi dalam perencanaan dan penganggaran dalam menyusun kebijakan di Kota Malang. (ADV)