Polres Blitar Lumpuhkan Begal 18 TKP, Korban Mayoritas Perempuan

14 - Oct - 2025, 09:44

Pelaku begal residivis, David Andriawan (28), digiring petugas Satreskrim Polres Blitar saat pers rilis kasus di Mapolres Blitar, Senin (13/10/2025). (Foto: Ist)

JATIMTIMES – Aksi kejahatan jalanan kembali mengusik ketenangan warga Blitar. Seorang residivis bernama David Andriawan (28), warga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, akhirnya dilumpuhkan Satreskrim Polres Blitar setelah terbukti melakukan aksi begal dan pencurian di 18 lokasi berbeda hanya dalam waktu dua bulan.

Penangkapan David menjadi penutup babak panjang teror jalanan yang menimpa para pengendara, khususnya perempuan. Pelaku yang baru bebas dari Lapas Tulungagung pada 17 Agustus 2025 itu, bukannya tobat, justru kembali melanjutkan kebiasaan lamanya. Dalam waktu singkat, ia kembali menebar ketakutan dengan aksi pencurian disertai kekerasan di wilayah Kabupaten Blitar.

Baca Juga : Dugaan Keracunan MBG, Puluhan Siswa SMPN 1 Boyolangu Tulungagung Dilarikan ke Puskesmas dan RS

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, pelaku merupakan residivis kambuhan yang sudah empat kali keluar-masuk penjara dengan kasus serupa. “Pelaku ini sudah empat kali masuk penjara karena kasus pencurian dan penjambretan. Baru dua bulan bebas, dia sudah kembali beraksi di 18 tempat kejadian perkara,” ujar Arif, Senin (13/10/2025).

Arif menuturkan, penangkapan David tidak berjalan mudah. Polisi sempat melakukan kejar-kejaran dengan pelaku di kawasan Jalan Raya Kandat, Kabupaten Kediri, pada 7 Oktober 2025. Saat hendak kabur, petugas akhirnya memberikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkannya. Setelah diamankan, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Blitar untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui beraksi seorang diri dan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat. Ia mengincar korban perempuan yang mengendarai sepeda motor sendirian di jalan-jalan sepi. “Sasaran pelaku mayoritas perempuan. Dalam setiap aksinya, pelaku membuang ponsel korban agar sulit dilacak. Uang dan hasil kejahatan digunakan untuk mendukung aksinya berikutnya,” terang Arif.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain tiga unit ponsel dan lima unit sepeda motor hasil kejahatan. Sementara satu unit Yamaha Jupiter masih dalam pencarian. Salah satu barang bukti yang menonjol adalah Yamaha Mio hasil perampasan yang ditinggalkan pelaku di hutan jati Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Sutojayan. Motor itu ditemukan petugas di dekat pangkalan ojek Dusun Kalilegi, Desa Banjarsari, Kecamatan Selorejo, setelah digunakan untuk aksi penjambretan.

Pelaku juga kerap mencuri sepeda motor dengan modus sederhana, yakni memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kendaraan dengan kunci kontak masih menempel. Dari hasil interogasi, David mengaku nekat karena kehabisan uang setelah keluar dari penjara. Namun bagi polisi, alasan itu tak cukup membenarkan aksinya yang meresahkan masyarakat.

Kapolres Blitar menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah saat memarkir kendaraan. “Kami imbau masyarakat agar selalu waspada terhadap kendaraan pribadi. Gunakan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, terutama di tempat umum maupun di sekitar rumah,” tegasnya.

Baca Juga : Duel Truk Tebu di Talun, Jalur Blitar–Malang Lumpuh hingga Magrib

Arif juga meminta warga ikut aktif menjaga keamanan lingkungan. Ia menilai partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mencegah kejahatan serupa. “Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kewaspadaan masyarakat sangat penting agar tindak kejahatan seperti ini tidak terulang,” ujarnya menambahkan.

Kini, David harus kembali berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan serta Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman belasan tahun penjara.

Kisahnya menjadi pelajaran pahit: kebebasan yang disalahgunakan hanya berakhir dengan borgol di tangan. Sementara bagi warga Blitar, penangkapan begal kambuhan ini sedikit mengembalikan rasa aman di jalanan yang sempat mencekam.