JATIMTIMES - Dukungan internasional terhadap Palestina terus bertambah. Kali ini, San Marino secara resmi mengumumkan pengakuannya atas eksistensi negara Palestina. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri San Marino, Luca Beccari, dalam pidatonya di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Sabtu (27/9/2025) waktu New York.
Dalam pidatonya, Beccari menegaskan bahwa Palestina berhak menjadi negara berdaulat. “Kami secara resmi mengakui Negara Palestina sebagai negara berdaulat dan merdeka dengan batas-batas yang aman dan diakui secara internasional, sejalan dengan resolusi-resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujarnya dilansir Al Jazeera, Minggu (28/9/2025).
Baca Juga : Israel Serang Gaza Secara Brutal, Rumah Sakit Sampai Kewalahan Terima Pasien Luka
Beccari menambahkan, berdirinya negara merdeka merupakan hak fundamental rakyat Palestina. "Memiliki negara adalah hak rakyat Palestina,” tegasnya.
Dengan pengakuan ini, San Marino bergabung dengan lebih dari 80 persen komunitas internasional yang kini telah mengakui kedaulatan Palestina. Tekanan diplomatik terhadap Israel pun semakin meningkat, terlebih di tengah perang di Gaza yang menelan lebih dari 65.500 korban jiwa dan menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut.
Negara Barat Mulai Akui Palestina
Sejumlah negara Barat yang sebelumnya dikenal hati-hati kini juga telah mengambil sikap serupa. Inggris, Prancis, Kanada, Portugal, hingga Australia termasuk di antara negara yang secara resmi mengakui Palestina sebagai negara.
Langkah ini memperlihatkan semakin besarnya dorongan global terhadap solusi dua negara yang diharapkan bisa menjadi jalan keluar dari konflik panjang Palestina–Israel.
12 Negara Bentuk Koalisi Darurat untuk Palestina
Selain pengakuan politik, dukungan finansial juga mulai digalang. Sebanyak 12 negara, termasuk Inggris, Prancis, Jepang, Arab Saudi, dan Spanyol, mengumumkan pembentukan koalisi baru untuk membantu Otoritas Palestina yang saat ini menghadapi krisis keuangan akibat penahanan pendapatan pajak oleh Israel.
Koalisi tersebut diberi nama “Koalisi Darurat untuk Keberlanjutan Keuangan Otoritas Palestina”, menurut pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Spanyol yang dikutip AFP, Sabtu (27/9/2025).
"Koalisi ini dibentuk sebagai respons terhadap krisis keuangan yang mendesak dan belum pernah terjadi sebelumnya yang dihadapi Otoritas Palestina,” sebut pernyataan itu.
Tujuan utama koalisi ini adalah untuk menstabilkan keuangan Otoritas Palestina, memastikan kelanjutan layanan publik, menjaga keamanan, dan menopang stabilitas regional.
Daftar 12 Negara Pendukung Palestina dalam Koalisi Finansial:
1. Inggris
2. Prancis
3. Jepang
4. Arab Saudi
5. Spanyol
6. Belgia
7. Denmark
8. Islandia
9. Irlandia
10. Norwegia
11. Slovenia
12. Swiss
Kementerian Luar Negeri Spanyol menegaskan, koalisi ini akan memberikan kontribusi finansial signifikan serta menjanjikan dukungan berkelanjutan untuk menjaga keberlangsungan Otoritas Palestina.
Dengan adanya pengakuan dari San Marino dan langkah konkret 12 negara dalam memberikan bantuan keuangan, posisi Palestina di panggung internasional semakin kokoh. Dukungan ini diharapkan mampu mempercepat tercapainya solusi damai yang adil bagi rakyat Palestina serta mengakhiri konflik berkepanjangan di kawasan Timur Tengah.