Pemkot Malang Tambah 300 Unit PJU Tahun Ini

26 - Sep - 2025, 04:10

Penerangan kawasan Jalan Joyo Utomo, Kecamatan Lowokwaru (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kota Malang masih bergelut dengan persoalan penerangan jalan umum (PJU). Dari kebutuhan ideal sekitar 33 ribu unit PJU, saat ini baru tersedia 23 ribu titik lampu. Artinya, masih ada kekurangan sekitar 10 ribu unit atau setara 30 persen jalan yang belum sepenuhnya terang di malam hari.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama lambatnya pemenuhan kebutuhan PJU. Sehingga, pihaknya hanya mampu memasang PJU dengan jumlah terbatas. 

Baca Juga : Wali Kota Blitar Mas Ibin Turun ke Lapangan, Pantau Program RT Keren

“Untuk tahun ini, kami hanya bisa memasang 300 unit dari APBD murni. Jumlahnya memang sangat jauh dari kebutuhan yang ada,” ujar Dandung. 

Penambahan PJU, kata Dandung, ditentukan melalui usulan masyarakat serta hasil survei teknis tim DPUPRPKP. Titik pemasangan diprioritaskan di kawasan rawan dan wilayah dengan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.

“Pemasangan akan dibagi merata di lima kecamatan. Tujuannya jelas, agar keamanan dan kenyamanan pengguna jalan semakin terjamin,” tambahnya.

Meski teknologi ramah lingkungan seperti Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) mulai diterapkan di sejumlah daerah, Kota Malang belum berani melangkah ke sana. Alasannya, biaya dan perawatan masih dianggap berat bagi APBD.

“Untuk satu unit PJUTS bisa menelan biaya Rp20 juta, sementara PJU konvensional hanya sekitar Rp5 juta. Selain itu, panel surya perlu perawatan rutin dan baterainya mahal,” jelas Dandung.

Baca Juga : Tepis Dugaan Pemborosan, Pemkot Surabaya Tegaskan Pengelolaan Anggaran Sesuai Mekanisme

Meski begitu, ia tak menutup kemungkinan pemanfaatan PJUTS di masa depan. “Jika ada kajian mendalam dan dukungan anggaran, bukan tidak mungkin Malang akan mengarah ke sana,” tegasnya.

Tahun ini, DPUPRPKP Kota Malang memang mendapat tambahan anggaran dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025 sebesar Rp6,8 miliar untuk pekerjaan insidentil serta Rp1,2 miliar untuk perbaikan sarana umum. Namun, dana tersebut tidak dialokasikan untuk penambahan PJU.

Dengan kondisi ini, warga masih harus bersabar menunggu perwujudan Kota Malang yang lebih terang benderang. Pasalnya, kekurangan 10 ribu unit PJU bukan jumlah kecil, sementara kemampuan APBD masih terbatas.