Revitalisasi Pasar Besar Malang Batal 2025, Anggaran Rp 8 Miliar Dialihkan
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Yunan Helmy
11 - Sep - 2025, 06:35
JATIMTIMES - Rencana revitalisasi Pasar Besar Malang yang semula dijadwalkan pada 2025 batal terlaksana. Anggaran relokasi pedagang sebesar Rp 8 miliar yang telah disiapkan kini dialihkan ke Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono menyebut pergeseran anggaran ini dilakukan karena keterbatasan keuangan daerah. Selain itu, tidak adanya kepastian dukungan dari pemerintah pusat melalui APBN.
Baca Juga : Wawali Kota Malang Beberkan Alasan Serapan Anggaran Seret, Janji Optimal 2026
“Karena situasi keuangan saat ini, otomatis anggaran kami geser. Sebagian dipakai untuk program Diskopindag, sisanya masuk ke kas daerah untuk prioritas OPD lain,” ujar Trio, Kamis (11/9/2025).
Trio menambahkan, anggaran yang tersisa hanya bisa digunakan sebatas perawatan fungsional. Artinya, perbaikan yang dilakukan belum menyentuh rekondisi atau rehabilitasi berat.
“Rencananya kan bongkar total dan bangun kembali. Itu sudah sempat disetujui pusat sekitar Rp 300 miliar lewat APBN. Tapi karena pedagang tidak kompak, pusat jadi ragu. Sementara ini hanya perbaikan kecil supaya pasar tetap berfungsi,” jelasnya.
Ia mengakui, pedagang Pasar Besar Malang sudah lama mengeluhkan kondisi pasar. Namun, perbedaan sikap antara kelompok pedagang membuat pembangunan total sulit diwujudkan.
Meski gagal di 2025, Trio menegaskan revitalisasi Pasar Besar Malang tidak dibatalkan secara permanen. DPRD akan kembali mengajukan anggaran relokasi pedagang pada tahun 2026.
“Ini hanya tertunda karena kondisi keuangan. Tahun depan akan kami ajukan kembali. PR besarnya adalah menyatukan pedagang agar satu suara,” tegasnya.
Baca Juga : Alih Profesi dari Supervisor Ritel ke UMKM Camilan, Putut Trihasto Sukses dengan Kacangku
Dari laporan sementara, sekitar Rp 3 miliar hasil pergeseran anggaran dipastikan dipakai untuk mendukung program Diskopindag, mulai dari perawatan pasar tradisional hingga kegiatan UMKM.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menegaskan pemkot tetap berkomitmen dalam pembangunan Pasar Besar Malang. Saat ini pemkot sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR RI dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur untuk review DED pasar.
“Komunikasi dengan kementerian terus berjalan. Program jangka pendek tetap ada, yaitu pemeliharaan ringan sambil menunggu kepastian pembangunan yang didanai APBN,” kata Wahyu.
Revitalisasi Pasar Besar Malang dinilai penting karena tidak hanya menyangkut fasilitas pedagang, tetapi juga menjadi ikon perdagangan sekaligus wajah Kota Malang di masa depan.